Pemerintah Imbau Masyarakat Salat Idul Adha di Rumah Saja

Menko Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD

Jakarta, Kabarserasan.com—Pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemen Polhukam), mengimbau warga masyarakat untuk melaksanakan salat idul adha di rumah masing-masing dan melaksanakan kegiatan kurban dengan prosedur kesehatan yang ketat

“Mari kita rayakan sesuai situasi dan kondisi, yaitu situasi Covid-19. Oleh sebab itu kita diimbau tidak melakukan kerumunan. Sebaiknya salat dilakukan di rumah masing-masing sebagaimana fatwa lembaga keamanan. Penyembelihan kurban dilakukan dengan protekol kesehatan agar menjaga diri kita dan orang lain,” kata Menko Polhukam, Mahfud MD dalam siara pers di Jakarta Senin (19/07/2021)

Imbauan ini dikeluarkan terkait akan dilaksanakannya salah idul adha oleh umat muslim termasuk di Indonesia, Selasa (20/07/2021) pagi. Kemenko Polhukam sendiri, atas nama pemerintah ditunjuk sebagai koordinator Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Penanganan Pandemi Virus Corona sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 6/2020 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Penanganan Covid-19

Terkait ini, sebelumnya Wakil Presiden Maruf Amin pada hari Minggu (18/07/2021) telah bertemu MUI dan sejumlah ormas Islam dan sepakat mengimbau masyarakat bahwa salat idul adha dilakukan di rumah, takbiran dilakukan secara virtual, serta pemotongan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH)

“Ritual menyembelih hewan kurban ada aspek spiritual dalam rangka taqorrub, mendekat kepada Allah Swt. Oleh karena itu kalau kondisi membatasi kita brkerumun mari kita taqorrub, berkurban untuk mendekatkan diri kepada Allah, agar kita doberi kesehatan, kekuatan dan keridhoannya.” Tandas Mahfud
.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here