Sleman, Kabarserasan.com—Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali, yang semula akan berakhir 20 Juli 2021 menjadi akhir Juli 2021.
Perpanjangan masa PPKM Darurat Jawa-Bali ini diungkapkan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. “Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo, sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli,” kata Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien corona, di Sleman, Yogyakarta, Jumat (16/09/2021).
Berita Terkait:
Pemerintah Bagikan 11,2 Ribu Ton Beras Selama PPKM Jawa Bali
Preisden: Bantu Rakyat Jangan Sampai Kelaparan Selama PPKM
Muhadjir mengatakan, dengan perpanjangan PPKM Darurat ini, Presiden Jokowi menyampaikan akan ada beberapa risiko yang mesti dihadapi, di antaranya terkait bantuan sosial atau bansos yang akan diberikan pemerintah kepada warga masyarakat.
“Perpanjangan ini memang banyak risiko, termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM, dan bantuan sosial,” Muhajir menjelaskan.
Mengenai bansos, menurut Muhadjir, pemerintah tidak bisa memikulnya sendiri, tapi perlu dipikul bersama dalam semangat gotong royong semua komponen bangsa, termasuk pihak universitas.
“Presiden berhrap semua komponen anak bangsa bergandengan tangan, memikul bersama beban ini. Termasuk civitas akademika UGM di bawah pak rektor, saya mohon gerakan untuk membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat PPKM ini,” paparnya.
Beban dimaksud, tambah Muhadjir, di antaranya dalam bentuk pemberian masker. Karena bagaimana pun masyarakat di bawah, masker barang yang mahal, tidak mungkin kita meminta kesadaran (masyarakat) melulu tanpa upaya kita membantu mereka,” pungkasnya.