Jakarta, Kabarserasan.com—Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah telah membayarkan insentif sejumlah Rp 2,9 triliun kepada 375.000 tenaga kesehatan (nakes) pusat atas kerja periode Januari-9 Juli 2021.
“Ini sekaligus meluruskan kabar hoaks yang menyebut insentif para nakes tidak dibayarkan. Anggarannya memang disiapkan pemerintah dan mulai dibayarkan,” papar Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Banggar DPR-RI di Jakarta, Senin (12/7/2021).
Menurut Menkeu Sri Mulyani, sebagaimana dikutip dari LKBN Antara, program insentif nakes bahkan diperpanjang hingga akhir 2021 dari yang sebelumnya dijadwalkan berakhir akhir Juni 2021. Menkeu Sri Mulyani juga mengungkapkan santunan kematian pun sudah dibayarkan sejumlah Rp 49,8 miliar kepada 166 nakes pusat.
“Tentu, kita sedih melihat jumlah nakes yang terpapar dan meninggal dunia. Semua ini menggambarkan risiko yang luar biasa tinggi, maka sewajarnya pemerintah menyiapkan anggaran insentif bagi mereka,” tandas Menkeu Sri Mulyani.
Akselerasi pembayaran insentif nakes daerah sejumlah Rp 8,15 triliun yang sudah dialokasikan melalui ‘earmarked‘ dana alokasi umum (DAU)/dana bagi hasil (DBH) 2021 disampaikan Menkeu Sri Mulyani juga bakal dipercepat.
“Sebagian insentif nakes daerah sudah dibayarkan. Berikutnya, pemerintah daerah bakal membantu akselerasinya,” tandas Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan seluruh dana insentif ini berasal dari anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 yang dialokasikan Rp 699,43 triliun. Dalam program ini, alokasi anggaran kesehatan ditingkatkan dari semula Rp 172,8 triliun jadi Rp 193,9 triliun.
Baca Juga:
Pemerintah Bayar Rp 17,1 T Klaim RS Covid
Nakes Terpapar Covid 19