Mendagri Tegur 19 Kepala Daerah Terkait Covid-19, Termasuk Sumsel

Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian

Jakarta, Kabarserasan.com—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur keras 19 kepala daerah yang belum merealisasikan anggaran Covid-19, mulai belanja peralatan penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan. Kepala daerah Sumatra Selatan termasuk salah satu yang ditegur.

Teguran keras itu disampaikan melalui surat, dan Sabtu (17/07/2021) disampaikan Mendagri ke media melalui konferensi pers virtual di youtube.

“Bapak Presiden sudah sampaikan agar realokasi yang menurut Menteri Keuangan 8 persen itu, dana bantuan operasional kesehatan tambahan, yang bisa digunakan dalam rangka penanggulangan Covid-19 realisasinya rendah. Termasuk insentif dana kesehatan yang menjadi prioritas Presiden,” kata Tito

Dikatakan Mendagri, berdasarkan penyisiran dan beberapa kali dengan kepala daerah, pihaknya menemukan belanja anggaran untuk peralatan penanganan Covid-19 dan intensif untuk tenaga medis di beberapa daerah masih belum banyak berubah.

“Oleh karena itu hari ini, Sabtu, kami sampaikan teguran tertulis. Langkah ini, mohon maaf, cukup keras karena jarang kami keluarkan kepada 19 provinsi, dengan data-data yang kita miliki, data kuat,” tegas Tito.

Sebenarnya, menurut Mendagri, 19 pemerintah daerah ini telah memiliki uang, namun belum direalisasikan untuk kegiatan mengatasi Covid-19, termasuk insentif untuk tenaga kesehatan pun belum direalisasikan.

“Silakan sampaikan ke publik supaya kepala daerah bisa memahami, karena bisa jadi kepala daerah tidak tahu. Sebab yang tahu biasanya Bappeda dan Badan Keuangan. Kepala daerah kadang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Ini kami keluarkan surat resmi (teguran keras),” katanya.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali

Mantan Kapolri ini, sebagaimana dikutip dari kompas.com, menyesalkan hal ini karena sebelumnya sudah meminta seluruh kepala daerah untuk memperhatikan serius dana penanganan Covid ini, sampai pihaknya terpaksa menegur keras karena pada 19 daerah tersebut karena belum adanya perkembangan atas penyerapan anggaran yang baik dari 19 daerah ini.

Namun, menurut Tito, bisa saja kepala daerah memang tak mengetahui persoalan realisasi anggaran penanganan Covid-19. Karena, terkadang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di daerah yang lebih memahami persoalan anggaran tersebut. “Sementara kepala daerah kadang-kadang, kami beberapa kali ke daerah banyak yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Nah ini kami keluarkan surat resmi,” imbuh Tito.

Di kesempatan ini Tito juga menambahkan bahwa, Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait PPKM Darurat. Salah satu isinya adalah meminta aparat keamanan untuk tetap tegas, tetapi juga mengedepankan rasa manusiawi dan humanis.

“Juga membantu masyarakat ketika yang kesulitan ekonomi. Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi juga ada bantuan dalam bentuk pembagian masker, sembako, suplai makanan, atau makanan sehat,” ujar Tito.

Ke-19 provinsi yang kepala daerahnya ditegur Mendagri, yakni;

1. Aceh
2. Sumatra Barat
3. Kepulauan Riau
4. Sumatra Selatan
5. Bengkulu
6. Kepulauan Bangka Belitung
7. Jawa Barat
8. Yogyakarta
9. Bali
10. Nusa Tenggara Barat.
11. Kalimantan Barat
12. Kalimantan Tengah
13. Sulawesi Selatan
14. Sulawesi Tengah
15. Sulawesi Utara
16. Gorontalo
17. Maluku
18. Maluku Utara
19. Papua.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here