Kapolres Mura: Tak Ada Izin untuk Kegiatan Mengundang Kerumunan

AKBP Efrannedy. Kapolres Mura. Kabarserasan.com/ost

Musi Rawas, Kabarserasan.com — Polri hingga saat ini tidak mengizinkan kegiatan yang bersipat mengundang kerumunan.

Hal ini kembali ditegaskan, Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP Efrannedykepada awak media saat dikonfirmasi terkait kegiatan Festival Hadroh yang di selenggarakan oleh Seniman Musi Rawas (Semura) di Angkringan Kampung Belimbing Desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo.

” Sampai saat ini Polri tidak mengijinkan kegiatan yang bersifat mengundang kerumunan,” tegas Kapolres, Rabu (28/4/2021)

Sementara itu Kapolsek Tugumulyo AKP M. Dadang belum dapat memberikan keterangan
terkait kegiatan Festival Hadroh tersebut karena sedang berada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mura.

“Pak Kapolsek sedang berada di DPMD untuk pengamanan melakukan pendampingan proses
sengketa pilkades di Kecamatan Tugumulyo” jelas anggota piket Polsek Tugumulyo
AIPDA Andi Febriansyah.

Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here