Kejari Prabumulih Tetapkan 2 Tersangka Kasus Modal Kerja

ekspeso perkara Kejari Prabumulih. Kabarserasan.com/IST

Prabumulih, Kabarserasan.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menetapkan
dua tersangka dalam kasus bantuan kredit modal kerja PT Khazanah Darussalam Indah (KDI), Selasa (6/4/2021).

Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial FD, yang merupakan seorang Account  Officer (AO) pada salah satu Bank BUMN di Kota Prabumulih pada tahun 2017-2019. Tersangka selanjutnya, IH yang diketahui sebagai Direktur pihak swasta yang mengajukan kredit pinjaman ke Bank BUMN dimaksud.

“Dari hasil penyelidikan, kami telah menggelar perkara kasus bantuan kredit modal kerja PT KDI tersebut. Tim jaksa penyidik telah sepakat untukpenetapan tersangka. Kedua tersangka tersebut berinisial FD dan IH,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Topik Gunawan SH MH didampingi Kasi Pidsus Wan Susilo SHdan Kasi Intelijen Hendra Gunawan SH saat menggelar press release di Aula Kejari Prabumulih, siang tadi.

Kajari Prabumulih menyampaikan, pihaknya akan menjerat tersangka FD dan IH dengan
Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 tentang melakukan permufakatan tindak pidana korupsi
dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun kurungan penjara.

Taufik menejelaskan, sementara ini belum dilakukan lantaran keduanya baru ditetapkan sebagai tersangka. Namun dalam waktu dekat, pemanggilan pertama terhadap FD dan IH statusnya sebagai tersangka akan segera dilakukan.

“Untuk pemanggilan mereka (tersangka FD dan HI) sebagai tersangka belum sama sekali kita lakukan. Tapi, jadwal pemanggilan keduanya akan segera kita lakukan,” jelasnya.

Lanjut Taufik, penyidik akan terus mengembangkan kasus korupsi bantuan kredit modal kerja konstruksi Bank BUMN kepada PT KDI yang terjadi secara berturut-turut selama dua tahun terhitung sejak 2017-2019 senilai Rp5,8 miliar ini akan terus dilakukan.

“Kedepan pengembangan kasus ini masih terus kita lakukan. Dan jika dalam hasil pemeriksaan dan penyidikan kasus ini nanti kita menemukan fakta-fakta baru, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka baru lainnya. Kita tunggu saja nanti. Mohon dukungannya rekan-rekan,” tukasnya.

Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here