PTBA Bagi Deviden dan Ganti Direksi

suasana RUPST abarserasan.com/ist

Muara Enim, Kabarserasan.com — PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2020 di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (5/4).

Dalam RUPST tersebut, PTBA membagikan dividen sebesar Rp 835 miliar. Jumlah dividen tunai yang dibagikan ini merupakan 35 persen dari total laba bersih perusahaan tahun 2020 sebesar Rp 2,4 triliun.

Selain ditetapkannya pembagian dividen, melalui RUPST ini disetujui Laporan Tahunan Direksi mengenai Keadaan dan Jalannya Perseroan Selama Tahun Buku 2020,disahkannya Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2020, ditetapkannya Tantiem Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2020 dan Gaji/Honorarium Berikut Fasilitas Dan Tunjangan Lainnya untuk Tahun Buku 2021.

Kemudian disetujuinya Penunjukan Kantor Akuntan Publik Untuk Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Dan Laporan Keuangan Program Kemitraan Dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2021 dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan selaras dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020. S

Selain itu, hasil RUPST juga menyetujui adanya perubahan susunan pengurus Perseroan diantaranya mengangkat:

• Suryo Eko Hadianto : Direktur Utama
• Dwi Fatan Lilyana : Direktur Sumber Daya Manusia
• Farida Thamrin : Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
• Suhedi : Direktur Operasi dan Produksi

Pejabat yang telah dilantik menggantikan Arviyan Arifin, Joko Pramono, Adib Ubaidillah, Mega Satria, dan Hadis Surya Palapa.

Nomenklatur jabatan dalam Perseroan juga mengalami perubahan guna menyelaraskan dan meningkatkan efektivitas koordinasi di internal Holding Industri Pertambangan (MIND ID).r

Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here