PDAM LE, Teken PKS dengan Kejari Muara Enim

Penandatangan PKS oleh Direktur Utama PDAM Lematang Enim Sartono dan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim di Aula Kantor Kejari Muara Enim, Rabu (31/03/2021). Kabarserasan.com/IST

Muara Enim, Kabarserasan.com — Untuk meningkatkan kinerja perusahaan, PDAM Lematan Enim melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kejaksaaan Negeri Muara Enim.

Penandatangan PKS dilakukan langsung oleh Direktur Utama PDAM Lematang Enim, Sartono dan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Irfan Wibowo di Aula Kantor Kejari Muara Enim,
Rabu (31/03/2021).

Dalam sambutannya Sartono menyampaikan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya
atas terlaksannya Perjanjian Kerjasama anatara PDAM Lematang Enim dengan Kejaksaan NegeriMuara Enim.

Baca Juga: Air Mengalir Tak lancar, Ini Penjelasan PDAM Lematang Enim

Dia berharap dengan penandatangan perjanjian kerjasama bidang Keperdataan dan Tata
Usaha Negara ini dapat meningkatkan kinerja PDAM LE yang lebih baik.

” Selama ini memang sudah baik. Kedepan semoga lebih baik lagi dan memberikan
manfaat bagi kedua belah pihak,” kata Sartono didampingi Kabag Humas PDAM LE Jhon
Iskandar, Rabu (31/03/2021).

Selain dari PKS di bidang Datun, Kejari juga juga memberikan pandangan hukum dan
pendapat hukum di wilayah kerja PDAM Lematang Enim.

Baca Juga: Jaksa Muara Enim Diperiksa

” Dengan adanya PKS ini, diutamakan tindakan pencegahan melawan hukum dan membuat
pelaksana kebijakan merasa nyaman dan aman dalam melaksanakan pekerjaan,” kata
Irfan Wibowo

Penulis/Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here