Emran Tabrani Jabat Sekda Muara Enim

Atas nama Gubernur Sumsel Plh Bupati Muara Enim H Nasrun Umar Lantik Emran Thabrani jadi Penjabat Sekda Muara Enim. Kabarserasan.com/Ist

Muara Enim, Kabarserasan.com — Bertempat di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Muara Enim. atas nama Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru (HD) melalui H. Nasrun Umar (HNU) selaku Sekda Provinsi Sumatera Selatan sekaligus Plh Bupati, resmi menunjuk Emran Tabrani, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim. Rabu (24/03/2021).

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda dan Asisten Administrasi Umum Provinsi Sumsel serta kepala Kepala BKD Provinsi Sumsel, beserta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.

Dalam sambutannya, HNU berharap Pj Sekda dapat segera menuntaskan pekerjaan rumah dan target program kerja Pemkab Muara Enim dalam mencapai RPJMD 2018-2023.

Menurutnya masih banyak program kerja Pemkab yang perlu dilakukan percepatan, diantaranya target dan realisasi penerimaan daerah, pengentasan kemiskinan maupun peningkatan indeks inovasi daerah adalah hal yang harus di utamakan.

“Saya berpesan, untuk merealisasikannya Sekda harus segera mengambil langkah langkah yang strategis, mengkoordinasikan dan mengomandoi para OPD untuk melakukan percepatan pelaksanaan pekerjaan dengan tetap mempedomani peraturan yang berlaku. Tunaikanlah tugas dengan sebaik-baiknya,” Ujarnya.

Lanjut HNU, target Pj Sekda selanjutnya adalah meningkatkan kinerja dan pembinaan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memelihara kekompakan dalam melaksanakan tugas maupun pengabdian kepada para kepala OPD dan jajarannya.

“Semuanya harus bahu-membahu memberikan dukungan dan kerja sama yang baik kepada Pj sekda, sehingga tugas dan amanah jabatan yang diembannya dapat berjalan dengan lancar, demi terselenggaranya roda pemerintahan dan pembangunan di Bumi Serasan Sekundang yang kita cintai ini,” tegas HNU.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 1056/KPTS/BKD.II/2021 tanggal 23 Maret 2021 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim.

Penulis: Kiki
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here