Muara Enim, Kabarserasan.com — Rekomendasi tiga nama calon Sekretaris Daerah
(Sekda) Mukait denara Enim trdahulu telah ditolak Komisi Aparatur Sipil Negara
(KASN).
Terkait denganitu, Pemkab Muara Enim akan membuka seleksi ulang. Hal ini
sampaikan, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim, H Nasrun Umar (HNU) dalam
konfrensi pers, Kamis sore (3/3/2021) di Ruang Rapat Serasan Sekundang.
HNU berjanji seleksi ulang Sekda Muara Enim kredibel dan terbuka. ” “Sesuai
perintah Gubernur HD seleksi ulang pemilihan Sekda Muara Enim dibuka lagi, dengan
catatan tahapan seleksi dilakukan secara seleksi Terbuka,” kata HNU
Ditegaskan HNU, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi dia tidak akan
dilibatkan sebagai panitia seleksi (Pansel).
“Saya disini sebagai Plh Bupati Muara Enim adalah usernya, jadi saya tidak
berwenang masuk tim pansel,” terangnya.
Meski begitu, HNU memastikan seleksi sekda yang dilakukan pansel tetap melibatkan
tim penguji yang kompeten.
Adapun jajaran tim pansel terdiri dari akademisi dan pemerintahan. “Karena dalam
tim pansel harus ada unsur pemerintah yakni Sekda Provinsi, maka tugas ini saya
limpahkan kepada Asisten 3 Pemprov Sumsel dan saya berjanji insya Allah seleksi
terbuka Sekda kredibel. Dan saya berjanji akan berbuat yang terbaik untuk
Kabupaten Muara Enim,”tegasnya.
Ketika ditanya alasan ditolaknya rekomendasi calon Sekda Muara Enim oleh KASN, HNU
enggan memberikan jawaban.. ” Apa alasan KASN menolak rekomendasi itu, bukan konsumsi publik,” tutupnya.
Penulis/Editor: Amr