Bacok Polisi, Bandar Narkoba Tewas Ditembak

Bripka Sudarsih mendapat perawatan. Kabarserasan.com/amr

Muara Enim, Kabarserasan.com – Seorang bandar narkoba, Jojon asal Desa Sukadana
Kec Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim harus meregang nyawa setelah diberikan
tindakan terukur oleh polisi.

Saat dilakukan penggrebekan dirumahnya, Jojon melakukan perlawanan dengan
menggunakan sebilah parang. Bahkan dia membacok kepala seorang polisi yakni
Bripka Sudarsih dengan parangnya.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Sungai Rotan Iptu Gunawan
Sahferi membenarkan kejadian tersebut, Minggu (28/02/202i).

“ Pelaku terpaksa kita berikan tindakan terukur, karena melawan dan membahayakan
petugas ketika hendak ditangkap,” kata Iptu Gunawan.

Dia menuturkan, penangkapan tersangka Jojon berawal dari laporan masyarakat,
dirumah sering terjadi transaksi narkoba.

“ Petugas kemudian melakukan pengintaian. Dan benar saja, dirumah itu memang
sering terjadi transaksi narkoba,” beber Iptu Gunawan.

Saat petugas mendatangi rumah Jojon, Sabtu ( 27 /02/i 2021) sekira pukul 16.35
Wib. Dia bersama 2 temannya ternyata mengetahui kedatangan polisi dan segera
melarikan diri.

Tersangka Jojon berhasil dihadang petugas pada saat hendak berlari kearah dapur belakang rumahnya.

Saat hendak diamankan dan dilakukan penggeledahan tersangka Jojon melakukan  perlawanan dengan menyerang Bripka Sudarsih dengan parang.

Bripka Sudarsih menghindar dan berusaha mendekap tersangka. Namun tersangka terus
memberontak dan mengayunkan parang yang digenggamnya kearah Bripka Sudarsih dan
mengenai kepala Bripka Sudarsih.

“ Bripka Sudarsih masih berupaya untuk melumpuhkan tersangka.  Akan tetapi tersangka masih terus mengayunkan parangnya dan membacok lagi kepala Bripka Sudarsih yang kedua kalinya sambil meneriaki petugas rampok,” tutur Iptu Gunaawan.

Teriakan tersebut didengar oleh Aipda Jauhari yang sedang melakukan penggeledahan
dan segera mendatangi Bripka Sudarsih untuk melakukan pertolongan

Melihat Bripka Sudarsih sudah bersimpah darah di kepalanya dan  Jojon masih
melakukan perlawanan dengan parangnya, kemudian dilakukan tindakan tegas terukur
kepada tersangka.

Selanjutnya tersangka dan Bripka Sudarsih dibawa ke puskesmas untuk dilakukan
pertolongan medis dan pengobatan

Sekira Pukul 18.35 Wib tersangka Jojon meninggal dunia setelah dilakukan perawatan
oleh etugas Puskesmas Sukarami karena pendarahan.

Sedangkan Bripka Sudarsih yang mengalami luka bacok dirujuk ke RS. Bhayangkara
untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi, berupa 25 (dua puluh lima) paket yang berisikan diduga narkotika jenis shabu-shabu dgn berat bruto 7,03 gram, 2 (dua) butir di duga narkotika jenis ekstasi dgn berat bruto 0,96 gram, 1 (satu) buah timbangan digital dan sebilah parang gagang warna coklat ukuran sekitar 45 cm.

Ditambahkan Iptu Gunawan , tersangka Jojon menurut catatan kepolisian merupakan
residivis kasus pencurian.

“ Dia terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang sangat meresahkan
masyarakat serta kasus penyerangan personil Polsek Sungai Rotan pada Tahun 2010
yang lalu dan tersangka telah menjalani Proses Hukum,” pungkasnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here