Tim Rajawali Ciduk Pelaku Curanmor di Jalan Karet

Rusman, tersangka Curanmor. Kabarserasan.com/amr

Muara Enim, kabarsersaan.com — Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus pencurian 1 unit sepeda motor yamaha mio BG 4679 OV yang sedang terparkir.

Saat diamankan Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim tersangka tersebut mengaku bernama Rusman (40 Tahun) dan bekerja sebagai buruh.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Muara
Enim AKP Dwi Satya Arian membenarkan penangkapan pelaku tersebut.

” Pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio BG 4679 OV
dan STNK sudah kita amankan di Sat Reskrim Polres Muara Enim untuk pemeriksaan
lebih lanjut,” kata AKP Dwi Satya.

Dijelaskannya, tersangka melakukan aksinya di Jalan karet No. 85A Depan teras
kantor JNE kelurahan Air lintang Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim pada
hari Jumat tanggal 12 Februari 2021 sekira pukul 06.30 Wib.

Saat itu korban bernama Bangun Tampubolon (55 tahun) memakirkan sepeda motornya
diteras kantor JNE. Namun, ternyata kunci kontak tertinggal di sepeda motor, lalu
korban masuk kedalam rumah.

Sepeda Motor yang dicuri oleh Rusman. Kabarserasan.com/ist

Melihat hal tersebut kemudian pelaku langsung mengambil dan melarikan sepeda motor
korban. Tersangka tidak sadar kalau aksi pencurian tersebut terekam oleh CCTV.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.8.000.000 dan
melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muara Enim.

Berbekal rekaman CCTV tersebut anggota sat Reskrim Polres Muara Enim melakukan
penyelidikan dengan mengidentifikasi dan menganalisa ciri-ciri pelaku dari rekaman
cctv tersebut,

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku lalu Kasat Reskrim AKP Dwi Satya
Arian memerintahkan Team Rajawali yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Guntur Iswahyudi,
untuk melakukan pengejaran dan penangkapan pelaku,

sehingga pelaku dapat diamankan di jalan karet Kelurahan air lintang Kecamatan
Muara Enim Kabupaten Muara Enim

” Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih
lanjut,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here