Buron 12 Tahun, Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Tewas Ditembak

DPO Syarif Hidayat. diamankan Tim Opsnal OKU Timur. Kabarserasan.com/Ist

OKU Timur, Kabarserasan.com — Kiprah Kiswanto (46) warga Dusun Budian RT 05 RW 03
Desa Kelepu Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah di dunia
hitam akhirnya berakhir ditangan petugas.

Kiswanto yang sudah menjadi buronan selama dua belas dan masuk dalam Daftar
Pencarian Orang (DPO) Polres OKU Timur tewas diterjang timah panas yang dilepaskan
petugas karena mencoba melawan dan membahayakan petugas, Jum’at (26/02).

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan
melalui Kanit Pidum IPDA Alvin Siahaan mengatakan, Kiswanto merupakan satu dari 10
pelaku perampokan yang terjadi pada hariari Selasa Tanggal 15 Januari 2008 pukul
19.00 WIB sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP – B / 07 / I / 2008 / MDS II,
Tanggal 15 Januari 2008

“Kiswanto bersama sembilan orang pelaku lainnya melakukan perampokan di rumah
salah satu anggota Polisi di Desa Margotani Kp III Kecamatan Madang Suku II
Kabupaten OKU Timur. Dalam aksinya, pelaku menembak korbannya, merampas satu unit
senjata api organik milik korban dan mengambil harta benda korban berupa uang
tunai sebanyak 126 juta rupiah,” ungkap IPDA Alvin.

Kanit termuda dijajaran Polres OKU Timur ini menuturkan, sejumlah Laporan
Kepolisian dengan kejadian dan tempat yang berbeda juga menyeret nama Kiswanto
sebagai salah satu pelakunya.

“Tindak kejahatan pelaku juga tercatat dalam beberapa laporan kepolisian
diantaranya, Laporan Polisi Nomor : LP – B / 07 / I / 2008 / MDS II, Tanggal 15
Januari 2008. Laporan Polisi Nomor : LP – B / 11 / III / 2013 / SEK SS III,
Tanggal 03 Maret 2013. Laporan Polisi Nomor : LP – B / 12 / III / 2013 / SEK SS
III, Tanggal 03 Maret 2013 dan Surat Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO / 18 / II
/ 2008 / Reskrim, Tanggal 18 Februari 2008,” terangnya.

Kronologis Penangkapan

Pada Hari Kamis Tanggal 25 Februari 2021 sekira pukul 09.00 WIB tepatnya dijalan
didepan ATM Swalayan SEVO di Desa Kelepu Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang
Provinsi Jawa Tengah, Kiswanto berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Rererse
Krimininal Polres OKU Timur.

Namun pada saat di lakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan akan tetapi
masih dapat di amankan, Selanjutnya setelah dilakukan penangkapan Tim Opsnal
Satuan Rererse Krimininal Polres OKU Timur melakukan Intrograsi terhadap Tersangka
dan Tersangka mengakui bahwa benar tersangka terlibat dalam perkara tersebut dan
tersangka mengakui bahwa teman teman tersangka pada saat melakukan perkara tindak
pidana adalah sebanyak 10 (sepuluh) orang.

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan tentang perkara pencurian dengan
kekerasan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia sesuai dengan Nomor Laporan
Polisi Nomor : LP – B / 11 / III / 2013 / SEK SS III, Tanggal 03 Maret 2013 dan
Laporan Polisi Nomor : LP – B / 12 / III / 2013 / SEK SS III, Tanggal 03 Maret
2013. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa benar tersangka melakukan Tindak
Pidana Tersebut dan Selanjutnya Tim menanyakan siapa saja teman tersangka dalam
melakukan Pencurian tersebut.

“Tersangka menyebutkan lima nama yang terlibat dalam perkara tersebut.
Diantaranya, Warso (sudah Meninggal Dunia di Perkara lain), Indra (Sedang
Menjalani Perkara Lain di Polresta Jambi), Arif, Ragil dan Syarif Hidayat,” ucap
IPDA Alvin.

Berdasarkan keterangan pelaku tersebut, Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan
dan mendapatkan keberadaan pelaku Syarif Hidayat.

“Pada hari Jum’at tanggal 26 Februari 2021 sekira pukul 09.00 WIB, petugas
melakukan upaya penangkapan di rumah pelaku Syarif Hidayat. Pelaku berusaha
melarikan diri, namun petugas yang tidak ingin kehilangan buruannya memberikan
tindakan tegas terukur ke arah kaki pelaku untuk menghentikan pelarian pelaku,”
jelasnya.

IPDA Alvin melanjutkan, pada saat petugas berusaha mengejar pelaku Syarif Hidayat.
Kiswanto berusaha mengambil kesempatan untuk melarikan diri. Kiswanto berusaha
melawan dengan merebut senjata api milik petugas.

” Melihat hal tersebut, petugas kami merasa terancam dan petugas berhasil
melumpuhkan tersangka Kiswanto menggunakan tindakan tegas dan terukur dengan
melepaskan tembakan kearah pelaku. Petugas berusaha memberikan pertolongan medis
terhadap pelaku. Namun karena jarak tempuh menuju rumah sakit terdekat cukup jauh
tersangka Kiswanto mengalami pendarahaan dan nyawanya tidak dapat diselamatkan,”
pungkasnya.

Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here