Oknum Komisioner KPU Ini Sunat Uang Publikasi

Penetapan Pemenang Pilkada OKUS. Kabarserasan/smsi

OKU Selatan, Kabarserasan.com — Pelaksanaan kegiatan Rapat Pleno Penetapan hasil
Pilkada Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten OKU Selatan memyisakan masalah.

Dalam acara yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada Kamis 18
Februari 2020 di Gedung kesenian kecamatan Muara dua itu disebutkan ada dana publikai untuk media yang meliput.

Sayangnya, para awak media yang hadir dan meliput kegiatan ternyata tidak semua
menerima dana publikasi tersebut. Sehingga, menimbulkan sedikit persoalan bagi para pewarta.

Agus Salim, perwakilan dari salah satu media yang mengambil dana publikasi ke Bendahara KPU sebesar Rp. 5juta, sebagai dana publikasi bagi para awak media.

“Namun dana sebesar Lima Juta tersebut hanya diterima Empat Juta Rupiah, satu
Jutanya diberikan kepada salah satu Komisioner KPU sebagai uang Rokok dan uang
pergaulan, ” ungkap Agus.

Bendahara KPU saat dihubungi melalaui whatsApp di nomor miliknya, membenarkan Agus
Salim selaku perwakilan awak media telah mengambil uang Publikasi untuk para awak
media sebagai uang liputan.

“Uang yang dikeluarkan untuk para media itu, sebesar Sepuluh Juta Rupiah. Lima jutanya untuk pembayaran uang Advetorial (Adv) bagi Dua Media yang telah memasukan kontrak kerja sebelumnya dan Lima Jutanya lagi untuk para awak media lainya sebagai uang liputan. Uang itu diberikan kepada Agus sebagai perwakilan,” jelasnya, Senin (22-02-2021).

Terpisah Sarnubi, salah satu Komisioner KPU saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp miliknya menyampaikan, uang yang diberikan kepada Agus Salim memang sebesar Empat juta Rupiah.

” Satu Jutanya, sebagai uang Rokok. Karena sudah lama kenal, katakan lah sebagai bentuk pergaulan,” kata Sarnubi.

Menurutnya, untuk kegiatan kedepan, bagi awak media yang belum mendapatkan dana
publikasi tersebut, diprioritaskan.

” Namun, tidak ada media yang menayangkan pemberitaan Advetorial (Adv) melainkan
pemberitaan biasa, kecuali bagi Dua Media yang telah memasukan penawaran kontrak kerja sama sebelumnya.” tegasnya.

Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here