Pemilihan Wabup Muara Enim Tergantung Partai Pengusung

Plt Ketua PRD Muara Enim Liono BasuARki. Kabarserasan.com/amr

Muara Enim, Kabarserasan.com — Muara Enim sedang memepersiapkan Wakil bupati
yang kosong, setelah Wabup sebelumnya H Juarsah naik menjadi Bupati Muara Enim. Namun, sebelum pemilihan Wakil Bupati terlaksana, Bupati yang baru dilantik 1, 5 bulan ini menjadi tersangka dan ditahan Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK).

Dengan peristiwa ini, beredar di masyarakat pemilihan Wakil bupati Muara Enim tidak dapat dilanjutkan.

Terkait dengan itu, Plt Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki mengatakan, pemilihan wabup Muara Enim masih bisa diproses,

” Ini masih dalam wewenang partai pengusung, Kalau sudah mufakat dari partai pengusung dan sudah di masukan dua nama ke meja dewan melalui bupati, atau pejabat/Plt bupati, baru kita (DPRD) memproses,” kata Liono Basuki kepada Kabarserasan.com di ruang kerjanya, Rabu (17/02/2021).

Ditegaskannya, selagi masih belum ada surat dari partai pengusung terkait dua nama cawabup yang disepakati maka proses pemilihan wabup di DPRD tidak bisa dilaksanakan.

” Partai pengusung wajib musyawarah mufakat 2 nama kalau 3 nama akan ditolak satu nama jugo ditolak. Prosesnya partai pengusung bersurat ke bupati, bupati kemudian bersurat ke DPRD dengan melampirkan surat dari partai pengusung tadi,” jelas politis PDIP yang akrab disapa Kiki ini.

Angota DPRD dari Partai Demokrat. Yusran dan Dwi Windarti. Kabarserasan.com/amr

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Yusran mengatakan, rekomendasi partainya sudah keluar.

” Sesuai hasil rapat pengurus DPC muara Enim mengusulkan Hj Sumarni M.Si yang ke DPP dan sudah mendapat rekomendasi. Ibu Marni sudah berkomunikasi dengan partai pengusung lainnya dan itu khusus untuk PKB sudah berproses juga,” kata Yusran.

Menurut Yusran, 3 partai pengusung sudah berkoordinasi untuk melakukan musyawarah terkait dua nama yang akan diusulkan. Namun dengan adanya peristiwa ini (Bupati jadi tersangka) proses ini tertunda.

” Jadi sementara ini kami cooling down untuk menyusun langkah selanjutnya untuk menyesuaikan dengan aturan yang ada,” bebernya.

Lanjutnya, secara lisan partai pengusung akan berkomunikasi dulu,berkoordinasi dulu untuk menentukan kapan ketiga partai ini akan duduk bersama, menyimpulkan sesuai dengan aturan yang ada.

” Ada tiga nama yang tersebar di masyarakat sehingga kita akan mengkonfirmasi terlebih dahulu apakah benar nama bapak bapak dan ibu ini. Dalam rapat itu lah nama yang sebenArnya. Kami tidak mau berandai andai, tidak ada yang direkayasa, kami ingin melihat surat rekomendasinya dan partai Demokrat akan merekomendasikan atas nama Ibu Hj Surmarni,” pungkas Yusran.

Ditambahkan Dwi Windarti, demokrat pada prinsipnya akan menjalankan mekanisma
sesuai aturan yang.

” Demokrat taat dengan proses hukum, Demokrat taat dengan aturan jadi, kami yang bagian dari partai pengusung berusaha semaksimal mungkin proses ini cepat sehingga masyarakat dapat kepastian secara hukum, cepat mendapat pemimpin baru, dan kepastian hukum dan sesuai dengan aturan hukum,” kata Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Muara Enim ini.

Penulis/Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here