Bupati Muara Enim Tidak Kosong

Tokoh masyarakat Muara Enim Taufik Rahman. Kabarserasan.com/amr

Muara Enim, Kabarserasan.com — Terkait penahanan Bupati Muara Enim H Juarsah, tokoh masyarakat Muara Enim Taufik Rahman angkat bicara.

Taufik mengatakan, Bupati Muara Enim memang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK). Namun Praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.

” Dalam kejadian ini, kita harus ingat, ini masih praduga tak bersalah. Kita tidak boleh menjustis kalau ini salah. Dalam proses hukum nanti, bahkan sampai kepastian hukum di MA (Mahkamah Agung) yang menentukan orang itu benar benar bersalah atau tidak,” tegas Mantan Sekda Muara Enim ini Kepada Kabaserasan.com, Selasa (16/02/2021).

Menurut Taufik, dengan kejadian ini jangan beranggapan bupati kosong. ” Orangnya tidak ada tapi, lembaga nya masih ada jangan sampai kita berpikiran bahwa bupati tidak ada. Sturkturnya masih ada, hanya orangnya yang tidak ada,” jelasnya.

Artinya, kata Taufik, produk pemerintahan dan layanan pemerintahan masih ada, mau semenitpun layanan pemerintahan tidak boleh berhenti.

” Seluruh SKPD masih berjalan seperti biasa,”terangnya.

Dengan peristiwa tentu menjadi pembelajaran bersama bagi komponen masyarakat. ” Mudah – mudahan dengan peristiwa ini muara Enim kedepan akan lebih baik. Jangan pesimis,” ujarnya.

Lanjunya, walaupun Bupati Plh (pelaksana harian) dan Sekda juga Plh, tidak ada bedanya. Kewenangan kewenangan nya saja yang berbeda tapi tidak mengurangi tugas tugas yang melekat pada kedudukan tersebut.

” Mereka tau perisis apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak dilakukan. Birokrasi, mereka sudah tahu aturannya semua, tinggal lagi komitmennya,” tutupnya.

Penulis/Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here