DPRD dan Pemkab Muara Enim Sepakati Bahas 14 Raperda

Konpers BAPEMPERDA DPRD Kab Muara Enim dan eksekutif terkait 14 Raperda. Kabarserasan.com/amr

Muara Enim, Kabarserasan.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim bersama bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menyepakati untuk membahas 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada 2021, Senin (08/02/21).

Adapun Raperda tersebut 11 berasal dari eksekutif dan 3 merupakan Inisiatif DPRD.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kab. Muara Enim Dwi Windarti didampingi oleh wakilnya Titit Susanti, dan Anggota BAPEMPERDA Abrianto dan Munyati dan Yusranmenjelaskan, 11 Raperda yang disepakati akan dibawa ke sidanh paripurna adalah:

1. Raperda tentang Irigasi
2. Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara        Enim Tahun 2023
3. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang        Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
4. Raperda tentang Kota Tanjung Enim Kota Wisata
5. Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten, 6. Raperda        tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
7. Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
8. Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020
9. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022
10. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021
11. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023.

Sedangkan 3 Raperda inisiatif DPRD adalah:
1. Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
2. Raperda tentang Pengarusutamaan Gender
3. Raperda tentang Hiburan Rakyat.

“Persetujuan ke 14 Raperda hari ini akan kita bawa ke sidang paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim dan jika nanti telah menjadi Perda digunakan sebagai syarat untuk mengajukan anggaran daerah kepada pemerintah pusat,” jelas Dwi di ruang Badan Anggaran DPRD Kab Muara Enim.

Penulis/Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here