Kasus Narkoba Lapas, Sat Narkoba Polres Muara Enim Amankan 3 Tersangka

Tiga TSK narkoba kasus Lapas Muara Enim dimanakan Satnarkoba Polres Muara Enim, Kabarserasan.com/Ist

Muara Enim, Kabarserasan.com — Setelah mengamankan Marta Vitaloka ( 25), Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim juga mengamankan, Irawan alias Awang (33) dan Yanti (42).

Ketiga warga Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim diamankan terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kapolres Muara Enim AKBP Dany Sianipar mengungkapkan TSK Irawan dan Yanti diamankan setelah pengembangan dari ungkap kasus yang terjadi di Lapas kelas II B Muara Enim, Sumatera Selatan,kemarin.

” Ditangan tersangka MV diamankan narkoba jenis sabu seberat 1,01 gram narkoba jenis sabu, kemudian dari tersangka Ir alias Aw ditemukan sabu seberat 1,56 gram, sedangkan dari tersangka Y diamankan sabu dengan berat brrto 1,76 gram,” jelas Kapolres pada konferensi pers di ruang giat Polres Muara Enim, Selasa (26/01/2021).

Baca Juga: Coba Selundupkan Sabu Lewat Sayur, Wanita Ini Diamankan Petugas Lapas

Dijelaskan Kapolres, giat pengembangan ungkap kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan petugas LP kelas II B Muara Enim kepada Polres Muara Enim.

” Informasi awal adanya laporan petugas Lapas, tentunya pihak Polres Muara Enim segera bertindak, Kasat Narkoba Polres Muara Enim dengan memerintahkan Kanit Narkoba Polres Muara Enim, Ipda Toni Hermawan untuk segera mengamankan para tersangka tersebut,” terang Kapolres AKBP Danny Sianipar.

Penulis/Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here