Pelaku Usaha Penting Miliki NIB

Kepala DPM PTSP Kabupaten Muara Enim H. Sofyan Aripanca. Kabarserasan.com/amr

Muara Enim, Kabarserasan.com — Pada 2020 DPM PTSP kembali menginvenatarisir
sistem perizinan yang sudah on line yang dikenal sebagai One singel submission
(OSS) yang belum tersosialisasi secara optimal.

Kepala DPM PTSP Kabupaten Muara Enim H. Sofyan Aripanca, mengatakan masih banyak
pengusaha yang salah menafsirkan OSS khususnya terkait NIB (Nomor induk berusaha)
yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI

” SUdah disosialisasikan, namun belum menyeluruh. Sehingga masih ada yang salah
mengartikan,” kata Sofyan kepada Kabarserasan.com di ruang kerjanya, Senin
(11/01/2021).

SOfyan menjelaskan, perizinan OSS tersebut karena sifatnya ada yang efektif ada
juga yang tidak efektif.

“Yang dimaksud dengan efektif jika berkas-berkas pendukung ditempat investor
berinvestasi sudah terpenuhi. Jika Investor yang bersangkutan baru mendaftar
melalui OSS di BKPM RI mereka memang sudah mendapat izin (Nomor induk
berusaha/NIB), tetapi belum efektif,” jelasnya.

Lanjutnya, investor juga harus memenuhi persyaratan yang ada di daerah tempat
usaha. Misalnya izin lingkunan, Amdal, advice planing dll. “Ini yang harus
dipahami oleh investor,” jelasnya.

Ditegaskannya, untuk mengefektifkan perizinan secara online itu harus
dipersiapkan memenuhi persyaratan dan komitmen yang ada ditempat mereka
berinvestasi. ” Masih banyak yang salah kaprah, seolah-olah dengan sudah adanya
NIB tersebut maka persyaratan lain tidak diperlukan,” ungkapnya.

Menurut Shofyan seyogyanya pemerintah pusat yang sudah memberikan izin berusaha,
memberikan catatan, perizinan dari pusat sudah selesai, namun agar efektif harus
berkonfirmasi dengan DPM PTSP di daerah tempat berinvestasi.

Pada kesempatan itu sofyan juga menghimbau kepada seluruh pelaku UMKM, IKM,
pengusha menengah khususnya yang ada di Kabupaten Muara Enim, segera mengurus
perizinan agar memiliki NIB. Karena NIB ini merupakan modal pokok bagi
pengusaha-pengusaha untuk permodalan.

” Jika membutuhkan modal, maka pihak bank akan meminta NIB ini,” jelasnya.

” Jika persyaratan sudah lengkap, NIB ini gratis, tidak dipungut biaya, ”
tambahnya.

Kedepan, Sofyan menyampaikan pihaknya akan datang ke desa-desa dengan kendaraan
khusus untuk mempermudah para pelaku usaha kecil ini untuk mendapatkan NIB.

” Kita akan bekerjasama dengan Camat dan Kades, agar warganya bisa mendapat NIB
ditempat. Harapan kami, pelaku usaha di Muara Enim rata-rata sudah memilki NIB,”
pungkas Sofyan.

Penulis/Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here