Baru Selesai Dikerjakan, Proyek Jalan Ini Sudah Rusak

Jalan aspal tak sesuai RAB. Kabarserasan.com/ist

OKI, Kabarserasan.com — proyek pembangunan jalan aspal di Desa Cahaya Maju
Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) Sumatera Selatan(Sumsel)
sudah mengalami kerusakan parah.

Padahal proyek jalan tersebut baru saja selesai pengerjaan pada akhir tahun
anggaran 2020.

Kondisi ini membuat anggota Komisi III DPRD Kabupaten OKI, H Agustam meradang,
Dia menuding pengerjaan proyek infrastruktur itu asal-asalan.

“Bangunan infrastruktur yang diharapkan dengan kualitas baik agar bisa digunakan
jangka panjang, namun tak sesuai harapan,”ujarnya senin(28/12/2020).

Ketua Fraksi Partai NasDem ini juga menuding, tidak ada pengawasan dalam
pengerjaan proyek tersebut, sehingga proyek jalan itu berkualitas rendah.
padahal anggarannya super jumbo,

selaku wakil rakyat ia sangat kecewa, apalagi lokasi pekerjaan proyek merupakan
daerah asal pemilihannya,”Saya sudah laporkan ke Dinas PUPR Kabupaten
OKI,Provinsi dan juga dewan provinsi,”tegas Agustam.

Dalam laporan tersebut, lanjut Agustam, dia menyertakan foto-foto proyek,”Ada 34
titik yang mengalami kerusakan,itu sebulan lalu, tapi sampai sekarang belum
diperbaiki.”katanya.

Dia menuturkan, pihak kontraktor sempat memperbaikinya, namun baru dua minggu
sudah rusak lagi.

“Melihat hal ini saya beranggapan bahwa proyek tersebut cepat rusak karena
memang berkualitas rendah, bukan karena dilewati kendaraan kendaraan bertonase
berat,”ucapnya.

Proyek tersebut kata dia bersumber dari dana bantuan gubernur beberapa waktu
lalu yang memang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur di Kabupaten
OKI,”Itu bantuan gubernur.

Terpisah ketua LSM Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Kabupaten OKI,
Alifiah, menyebutkan rusaknya proyek jalan tersebut diduga rendahnya kualitas
bangunan, serta lemahnya pengawasan.

Hasil pantauan di lokasi pembangunan proyek jalan tersebut, lanjut Alifah,
dirinya menemukan sejumlah titik jalan sudah rusak padahal proyek tersebut baru
dibangun tahun ini. “Sudah rusak semua,” bebernya.

Disebutkan dia pihaknya juga pernah mengkonfirmasi ke Dinas PU Penataan Ruang
Kabupaten OKI, namun pihak instansi tersebut mengatakan bahwa proyek tersebut
bukan wewenang Dinas PUPR OKI.

” Itu bukan wewenang kami, tapi pihak provinsi. Itu jawaban dari Dinas PUPR
OKI,” tutur Alifiah.

Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here