Gegara Senapan Angin, Satu Nyawa Melayang

TSK penembak senapan angin diamnakan di Mapolsek Rambang. Kabarserasan.com/ist

Rambang, Kabarserasan.com — Seorang pemuda berinisial B (18) terpaksa harus
berurusan dengan pihak berwajib.

Akibat kelalaiannya menggunakan senapan angin, nyawa Andrean Pertama (10) harus
terenggut oleh peluru senapannya.

Meski upaya medis dilakukan untuk menyelamatkan nyawa Andrean, namun dia tak
kunjung sadar sampai menghembuskan napas terakhirnya di RS FADILAH Prabumulih,
Jumat, (25/12/2020) sekira pukul 13:00 WIB.

Sementara B, meskipun sempat melarikan diri ke Merapi Lahat, akhirnya berhasi
diamanakan jajaran Polsek Rambang yang dipimpin Ps Kanit Rekrim Bripka Ediansah,
Sabtu (26/12/2020) sekira pukul 10:00 WIB.

Sewaktu ditangkap dan ditanyai petugas Polsek Rambang Tersangka mengakui
perbuatannya.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Rambang AKP Sutikto
membenarkan kejadian tersebut dan Tersangka bersama dengan barang bukti sudah diamankan di Polsek Rambang Guna Pemeriksaan perkaranya dan pengembangan
kasusnya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 ( Satu) Buah Senapan Angin merk
Amazon dan 1 ( Satu) Buah Baju warna Putih kuning milik korban, Pungkas
Kapolsek Rambang.

Krononologis

Pada Hari Jum’at Tgl 25 Desember 2020 Sekira Jam 08.00 Wib, di halaman Lapangan
Rumah Korban (Andrean Pertama, 10 Tahun) Dusun III Desa Sumber Rahayu Kecamatan
Rambang Kabupaten Muara Enim telah terjadi karena lalainya orang tertembak
dengan menggunakan Senapan Angin mengenai kepala pada alis sebelah kiri, dan
menyebabkan korban tak sadarkan diri, kemudian dibawa ke RS.FADILAH Prabumulih
dan Korban meninggal dunia di Rumah sakit sekira Pukul 13.00 Wib.

Tersangka sebelumnya sedang bermain senapan angin dan tidak sengaja menembakkan
Senapan Angin tersebut yang mengenai korban.

Pada saat kejadian tersebut ada ibu korban, dan melihat tersangka sedang bermain
dengan senjata senapan Angin, ibu menegur tersangka ” Awas Kalau terkena Anak
Saya ” sambil menoleh ke arah tersangka.

Kemudian terdengar tembakan senapan angin dan melihat anak korban sudah
tergeletak di depan halaman. ” Nah Yuk, Aku idak sengajo tertembak ke Anak Ayuk.

Tersangka langsung berusahan menolong korban yang di iringi oleh ibu korban
membawa korban ke Pustu Puskes Desa Sumber Rahayu,

Setiba di Pustu di lihat oleh Tim Medis langsung di arahkan ke Puskesmas Desa
Sugih Waras Kecamatan Rambang, tetapi korban tidak sadarkan Diri langsung
dirujuk ke Rumah Sakit Fadila Kota Prabumulih, dan sempat dilakukan tindakan
medis. Namun korban masih tak sadarkan diri, dan pada pukul 13.05 Wib korban di
nyatakan meninggal Dunia.

sedangkan Tersangka setelah mengatar korban ke Puskesmas Sugihwaras Pulang
kerumah nya, dan melarikan.

Setelah mengetahui kejadian tersebut Petugas Polsek Rambang Dipimpin Ps.Kanit
Reskrim Bripka Ediansah atas perintah Kapolsek Rambang AKP Sutikto untuk
mendatangi orang tua dan keluarga Tersangka, agar Tersangka segera menyerahkan
diri ke Polsek Rambang,

Kemudian didapat informasi bahwa Tersangka melarikan diri Ke Merapi Lahat,
Sehingga kemudian Petugas Polsek Rambang dipimpin Ps.Kanit Reskrim Bripka
Ediansah melakukan pengejaran ke Merapi Lahat, dan bekerja sama dengan Petugas
Polsek Merapi Polres Lahat, tak lama kemudian Tersangka Pada Hari Sabtu tgl 26
Desember 2020 sekira Pkl 10.00 wib berhasil di tangkap di Merapi Lahat.

Sewaktu ditangkap dan ditanyai petugas Polsek Ramban, tersangka mengakui
perbuatannya.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek
Rambang AKP Sutikto membenarkan kejadian tersebut dan Tersangka bersama dengan
barang bukti nya sudah di aman kan di Polsek Rambang Guna Pemeriksaan perkara
nya dan pengembangan kasus nya.

” Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 ( Satu) Buah Senapan Angin merk
Amazon dan 1 ( Satu) Buah Baju warna Putih kuning milik korban,” Pungkas
Kapolsek Rambang.

Penulis/Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here