Resmob Polres OKU Timur Ringkus Pembegal Wartawan

pembegal wartawan di OKU Timur ditangkap.Kabersersan.com/ist

OKU Timur, Kabarserasan.com — Kerja keras Tim Resmob Satreskrim Polres OKU
Timur akhirnya berhasil mengamankan pelaku pembegalan terhadap seorang wartawan
radio yang terjadi pada November lalu.

Pelakupun DS terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas karena berusaha
melarikan diri saat hendak dilakukan penangkapan, Senin (21/12/2020).

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan
mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan kepolisian dengan
Nomor : LP – B / 13 / XI / 2020 / SUMSEL / OKUT / SEK BP PELIUNG, Tanggal 24
November 2020.

“Pada november bulan lalu seorang rekan kita yang bertugas sebagai penyiar radio
mengalami pembegalan dan melapor ke Polsek BP Peliung. Berdasarkan laporan
tersebut kami melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapatkan identitas ketiga
pelaku,” ungkap Kasat Resekrim.

Lanjut Kasat, Pada hari Senin tanggal 21 Desember 2020 Tim Resmob mendapat
informasi tentang keberadaan salah satu pelaku yang berinisial DS (34) warga
Kecamatan BP Peliung.

“Saat hendak ditangkap, tersangka DS berusaha melarikan diri. Petugas terpaksa
memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka,” terangnya.

Tersangka beserta barang bukti berupa satu buah cincin warna emas dan satu buah
handphone yang di duga milik korban telah diamankan di Mapolres OKU Timur.
Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Saat ini kami masih dalam upaya pengejaran terhadap dua orang tersangka lainnya
yang telah kami kantongi identitasnya. Dan untuk motor korban juga masih dalam
pencarian,” pungkasnya.

Berita Terkait: Resmob Polres OKU Timur Ringkus Pembegal Wartawan

Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here