Prabumulih, Kabarserasan.com — Kota Prabumulih digemparkan dengan
peristiwa pembunuhan di salah satu tempat karaoke, Rabu (25/11/2020).
Tragisnya, AF (34) dibunuh oleh RE (43) yang tak lain suami teman
wanitanya YE (37) yang dia ajak untuk bernyanyi di salah satu bisnis
karaoke di lantai III di Prabumulih Timur Sumsel, sekitar pukul 14.00
WIB.
Pembunuhan sadis tersebut berawal ketika tersangka memergoki istrinya
dan korban, sedang berduaan dan bersenandung ria di dalam ruang
karaoke,
Tersulut cemburu, RE yang berlamat di Kelurahan Muara Dua Kecamatan
Prabumulih Timur itu, langsung menyerang korban dengan senjata tajam
(sajam) jenis pisau yang sudah dibawanya.
Perkelahian pun tak terelakkan. Tersangka dengan pisau ditangan
mengamuk dan menusuk korban bertubi-tubi, leher AF pun tak luput dari
sabetan pisaunya.
Serangan tersebut membuat tubuh korban terkapar di lantai. Darah segar
pun yang mengalir deras.

Korban yang merupakan warga warga Kelurahan Muara Dua Kecamatan
Prabumulih Timur Sumsel tersebut, langsung meninggal dunia di Tempat
Kejadian Perkara (TKP).
Tak ayal kejadian itu membuat ruang karaoke dipenuhi teriakan histeris
serta tangisan. Kemudian, para saksi yang melihat peristiwa itu,
melapor ke aparat kepolisian setempat.
Tim gabungan Polsek Prabumulih Barat dan Satuan Reserse Kriminal (Sat
Reskrim) Polres Prabumulih Sumsel, langsung datang ke TKP. Tersangka
yang masih berada di lokasi pembunuhan, langsung diamankan beserta
barang bukti.
Kapolres Kota Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Abdur
Rahman menungkapkan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi kecemburuan
tersangka , karena melihat istrinya mempunyai hubungan spesial dengan
korban.
“Pelaku masuk ke dalam ruangan dan menghujamkan pisau ke korban,
hingga korban meninggal dunia di tempat,” terangnya.
Untuk mendalami peristiwa secara detail, tim kepolisian meminta
keterangan dari para saksi. Di antaranya istri tersangka YE dan satpam
bisnis karaoke tersebut.
“Kedua saksi sudah kita mintai keterangan. Tersangka sendiri, sudah
diamankan dan diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis/Editor: Amr