Bawa 4 Paket Sabu, Apri Diciduk Polisi

Apri, TSK Bandar Narkoba berserya barang bukti. Kabarserasan.com/ist

Muara enim,Kabarserasan.com— Team Cobra Sat Resnarkoba Polres Muara
Enim kembali berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu
di Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim yang diketahui bernama
Apriansyah (28), Kamis (19/11/2020) sekira pukul 03.30 wib.

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 4 (empat ) paket
diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) botol alat hisap sabu.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Resnarkoba
Iptu Rahmad Aji Prabowo SIk Membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dijelaskannya, penangkapan berawal informas dari masyarakat yang
menyebutkan di Dusun III Desa Pagar Dewa Kecamatan Benakat Kabupaten
Muara Enim sering dijadikan tempat pesta narkoba.

” Setelah kita selidiki memang benar di TKP tersebut sering terjadi
transaksi narkoba. Di TKP (tempat kejadian perkara) kita amankan
seorang pelaku dengan barang bukti 4 (empat ) paket diduga narkotika
jenis sabu dengan berat bruto 0,40 gram, 1 (satu) helai kuningan
rokok, 1 (satu) botol alat hisap sabu, 2 (dua) pirek kaca, 1 (satu)
jarum, 2 (dua) bal plastik klip bening yang dimasukan didalam 2 (dua)
dua kotak rokok merk gudang garam surya dan 1 (satu) korek tokai warna
biru,”jelas Rahmad Aji.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya dan di proses sesuai hukum yang
berlaku.

Penulis: Kiki
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here