Besok, Massa Buruh Gelar Unjuk Rasa di DPRD Muara Enim

Ketua FS BBM Rahmansyah SH MH beserta pengurus dan anggota. Kabarserasan.com/amr

Muara Enim, Kabarserasan.com — Federasi Serikat Buruh Bersatu Muara Enim (FS BBM) besok (Selasa, 13/10/2020) bakal menggelar akis unjuk rasa ke DPRD Kabupaten Muara Enim.

Unjuk rasa tersebut dilakukan terkait pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibuslaw) oleh DPR RI yang disebut sangat merugikan pekerja.

” Kami menolak pemberlakukan UU Omnibuslaw yang sangat merugikan para pekerja,” kata Ketua FS BBM Rahmansyah SH MH di Desa Karang Raja, Senin (12/10/2020).

Menurut dia, hak-hak buruh yang tergredasi pada UU Omnibuslawa ini, yakni PKWT atau kontrak kerja tanpa batas, outsourcing diperluas tanpa batas jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan, pesangon hilang dan penghargaan masa kerja tidak ada.

” Ini sangat merugikan para pekerja, karena itu kami melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD Muara Enim. Harapan kami DPRD Muara Enim mendukung kami dan menolak pemberlakuakuan UU Omnibuslaw ini dengan membuat pernyataan tertulis yang ditujukan kepada DPR RI,” tegas Rahmansyah.

Adapun jumlah massa yang akan turun dalam aksi tersebut disebutkan sekitar 200 orang. ”
Awalnya kami mempersiapkan sebanyak 300-500 orang. Namun, setelah ada pertemuan dengan pihak Polres, karena masa pandemi Covid 19 ini peserta aksi kami kurangi menjadi 200 orang saja,” bebernya.

Penulis/Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here