Bantuan Pemerintah untuk Peremajaan Sawit Rp 30 Juta Per Hektar

Kepala Dinas Perkebunan Muara Enim Mat Kasrun. Kabarserasan.com/amr

Muara Enim, Kabarserasan.com – Petani sawit di Kabupaten Muara Enim akan menerima bantuan dari pusat guna peremajaan kebun sebesar Rp 30 juta per hektar. Bantuan ini akan diterima petani melalu koperasi maupun Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) diharapkan sudah diterima petani tahun 2020 ini.

Kepala Dinas Perkebunan Muara Enim Mat Kasrun mengatakan, dana bantuan dari pusat ini sudah cair dari pusat dan saat ini ada di Bank Sumselbabel.

” Total dana yang diberikan sebesar Rp.83 miliar. Namun belum semuanya digunakan ke. Baru tersalurkan kepada petani sebesar 49 Miliar. Kemudian sisa dari bantuan terebut sesuai dengan tahapan pengajuan dari petani,,” kata Mat Kasrun saat disambangi Kabarserasan.com di ruang kerjanya, Rabu (07/10/2020).

Lanjut Mat Kasrun, Setiap hektar mendapatkan bantuan 30 juta. Dan ini diterima petani dengan cara mengajukan bantuan melalui koperasi ataupun Gapoktan.” Jadi bukan perorangan menerimanya,” jelasnya.

Namun, dari target Pemerintah Kabupaten yakni sekitar 10.800 hektar untuk di seluruh kabupaten. Namun saat ini baru terealisasi sekitar 296 hektar dari target 1321 hektar untuk tahun 2020.

“Program ini dimulai sejak 2017. Dan dari tahun 2017-2019 sudah terealisasi sebanyak 4065 hektar. Sisanya akan kita terus usahakan agar sesuai terger kita,” kata Mat Kasrun yang juga menjabat Plt Kepala Bappeda Muara Enim ini.

Untuk penerima bantuan peremajaan ini adalah petani plasma yang usia kebunnya sudah lebih dari 30 tahun. “Karena diuia itu sawit sudah tidak produktif lagi dan harus diremajakan,” terangnya.

Namun, terang Mat Kasrun lagi, program ini tidak disambuta baik oleh swluruh petani. “Karena ada beberapa petani yang tidak ikut dalam program ini karena kekhawatiran mereka saat peremajaan mereka tidak memiliki penghasilan sembari menunggu masa panen,” terangnya.

Padahal, lanjutnya lagi, selain menerima bantuan itu, para petani juga di berikan stimulan berupa bibit untuk tanaman sela sembari menunggu masa oanen sawit tiba swkitar tiga tahu. “Tapi itu hak mereka kalau tidak mau. Ini juga salah satu program strategis pemerintah pusat. Jadi sayang kalau dilewatkan,” terangnya.

Selain kekhawatiran petani, hal lainnya yang menjadi kendala adalah sertifikat kepemilikan lahan sudah banyak yang digadaikan oleh petani. “Padahal ini adalah syarat mengajukan bantuan,” tukasnya.

Terakhir Mat Kasrun berharap, pada tahun tahun kedepan, swlain jumlah petani yang menerima semakin banyak, nilai yang diterima oleh petani juga semakin besar mengingat kondisi perekonomian yang saat ini juga semakin meningkat.

Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here