Ada “Pengantin” dalam Lelang Proyek PUPR Muara Enim?

Kantor Dinas PUPR Muara Enim. Kabarserasan.com/amr

Muara Enim, Kabarserasan.com — Lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim diduga masih terjadi kecurangan dan tak lepas dari KKN.

Pelaku usaha jasa konsturksi berinisial TH mengatakan, lelang proyek di Dinas PUPR pada 2020 ini seakan bersih dari permainan.

” Ketika saya mengahadap Kadin (PUPR), jawabannya standar. Ikuti saja proses di ULP (Unit Layanan Pengadaan) ” kata TH kepada Kabarserasan.com, beberapa waktu lalu.

Namun kenyataannya, kata TH, ada indikasi kuat oknum pegawai PUPR ikut bermain. ” Oknum ini mengarahkan, menelpon dan mengkondisikan, membuatkan RAB, hingga meng up load untuk CV/PT yang akan dimenangkan pada proyek dia yang menjadi PPK nya,” tutur TH.

Menurut TH, proyek dalam pengawasan oknum ini, calon pemenang sudah ditelpon untuk diarahkan. (Dalam dunia proyek biasa disebut pengantin)

” Intinya, proyek dimana dia selaku PPK nya pihak yang akan menang dalam lelang sudah di hubungi terlebih dahulu. Untuk proyek berada dalam pengawasannya calon pemenang sudah di kondisikan,” jelas TH.

“Indikasinya jelas, jika kita ingin ikut tender lihat dulu PPK nya, jika oknum itu maka kita harus meminta persetujuannya jika ingin menang lelang,” ujarnya menambahkan.

Kontraktor lainnya HS menambahkan, proyek dalam pengawasan oknum ini cukup banyak, yakni belasan proyek.

” Dalam lelang pemenang terkesan dipaksakan, sehingga Pokjanya mendapat protes dari peserta. Tapi tetap saja di menangkan CV/PT yang diinginkan PPK nya.

HS menyampaikan, para kontraktor berharap pihak berwenang melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap pemenang lelang yang mencurigakan dalam pengawasan oknum PPK ini.

” Kita ingin tender benar-benar bersih, tak ada kecurangan ataupun KKN. Oknum seperti

Pekerjaan saluran air. Kabarserasan.com/amr

ini harus dipindahkan.,” tegasnya.

Sementara itu seorang kontraktor yang enggan namanya disebut, membeberkan kecurangan dalam menentukan pemenang lelang proyek. Misalnya dengan melakukan tender ulang.

” Contohnya, tender pertama menggunakan SBU SI001 (saluran air). Namun, saat tender ulang tanpa pemberitahuan lagi SDP berubah SBU SI003 (untuk pekerjaan Jalan) dan SKT juga berubah jadi Jalan bukan saluran air,” bebernya.

Padahal itu jelas saluran air, bukan pekerjaan jalan. ” Ada indikasi untuk memenangkan penyedia tertentu (pengantinnya). Karena tender pertama pengantinnyo kalah. Lalu diulang dan syarat-syarat diubah untuk menjebak calon penyedia lainnya,” jelasnya.

Lanjutnya, di bill of quantity adalah saluran air bukan pekerjaan jalan. Menurut pemahaman panitia itu salah, saluran air termasuk bahu jalan.

” Tapi peraturan LPJK pekerjaan jalan berbeda dengan pekerjaan saluran air. Jika memang pekerjaan jalan harusnya memuat mayoritas pekerjaan jalan ditambah fasilitas saluran air.
Tapi itu jelas pekerjan saluran air, bukan pekerjaan jalan. Judul paketnya saja pembangunan siring areal pertokoan bukan peningkatan jalan. Tender pertama SDP nya benar, pada tender ulang SDP nya dirubah. Dan banyak paket yang tender ulang, polanya sama,  yakni diubah syarat-syarat tendernya” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Muara Enim Hermin Eko Purwanto saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui jika ada oknum pegawai PUPR yang berbuat seperti itu.

” Yang jelas, belum ada laporan seperti itu masuk ke aku. Setahu aku mekanisme tender sudah sesuai aturan,” kata Eko kepada Kabarserasan.com usai mengikuti Sidang Paripurna di Gedung DPRD Muara Enim, Senin (14/09/2020).

Menurut Eko, terkait tender pihaknya hanya mengusulkan dan Bidang Pengadaan Barang dan Jasa yang memproses.

” Terkait ada oknum yang bermain, saya benar-benar tidak tahu, karena memang belum ada laporan. Jika memang ada yang bermain, tentu akan ada sanksinya,” tutupnya.

Penulis/Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here