Pangdam Tak Ragukan Tindakan Kapolda Jambi pada Pelaku Pembalakan Liar

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi dan Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com — Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi merasa yakin dengan Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi, meski pandemi Covid-19 akan menindak tegas pelaku pembalakan liar yang ada di Jambi.

“Statement Kapolda sudah tidak diragukan lagi, akan menindak tegas, apabila ada yang melaksanakan pembakaran hutan,” tegasnya saat berada di Jambi, Rabu (9/9/2020).

Menurut Pangdam, para pelaku ini bisa dipidanakan lantaran merusak alam dan menyebabkan terjadinya bencana lainnya.

Sementara, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi mengakui telah mengamankan pelaku pembalakan liar yang terjadi di Jambi

“Pelaku pembalakan liarnya masih dalam proses, nanti saja. Yang jelas jangan sampai menular ke orang lain,” tuturnya.

Dia menambahkan, masih terus mengembangkannya. “Dia melakukan sendiri atau ada yang menyuruh. Kita masih kembangkan proses penyelidikannya,” tandas Firman.

Sebelumnya, pada Senin lalu Tim Gabungan Ditjen Gakkum LHK, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Korem 042 Garuda Putih, Polda Jambi dan Balai TN Berbak Sembilang menggerebek lokasi pembalakan kayu ilegal di Kawasan Hutan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Tim gabungan berkekuatan 100 personil tersebut, berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang diduga warga Sumatera Selatan.

Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bestari, operasi ini dilaksanakan dalam rangka penyelamatan sumber daya alam (SDA) Jambi, khususnya pembalakan liar serta antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhuta).

Dia menegaskan, bahwa lokasi operasi tersebut merupakan salah satu lokasi terbesar kegiatan pembalakan liar di Jambi dan wilayah yang sangat rawan kebakaran hutan.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here