Gerebek Pembalak Liar, Tim Gabungan Ringkus 3 Pelaku

pembalakan liar jambi, Foto: Istimewa

Jambi, Kabarserasan.com — Tim Gabungan Ditjen Gakkum LHK, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Korem 042 Garuda Putih, Polda Jambi dan Balai TN Berbak Sembilang menggerebek lokasi pembalakan kayu ilegal di Kawasan Hutan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Tim gabungan berkekuatan 100 personil tersebut, berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang diduga warga Sumatera Selatan.

Tidak hanya mengamankan pelaku, petugas juga menghancurkan lebih kurang 50 meter kubik kayu ilegal serta sarana prasarana yang digunakan pelaku pembalakan liar.

Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bestari, operasi ini dilaksanakan dalam rangka penyelamatan sumber daya alam (SDA) Jambi, khususnya pembalakan liar serta antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhuta).

Dia menegaskan, bahwa lokasi operasi tersebut merupakan salah satu lokasi terbesar kegiatan pembalakan liar di Jambi dan wilayah yang sangat rawan kebakaran hutan.

“Keberhasilan operasi ini berkat dukungan dan sinergitas antara Kementerian LHK, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, kepolisian dan TNI,” ujarnya, Selasa (8/9/2020).

Dalam mengungkap pelaku pembalakan liar tersebut, tidaklah mudah. Kondisi medan yang berat, bergambut dan hujan tidak membuat petugas mundur.

Dan akhirnya, tim opsgab berhasil melakukan penyergapan dan mengamankan 3 orang pelaku di lapangan, yakni berinisial SA, HN dan SP.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Sustyo Iriyono, menyampaikan bahwa operasi di hulu ini merupakan lanjutan setelah operasi di hilir yang dilakukan di industri penampung Kota Tangerang pada bulan Agustus lalu.

“Saat ini dan ke depan kami akan terus melakukan operasi-operasi di kawasan hutan yang menjadi sumber kayu ilegal,” tukas Sustyo.

Sementara Dirjen Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani, menegaskan bahwa pembalakan liar adalah kejahatan yang luar biasa menimbulkan kerugian baik ekonomi maupun ekologi.

“Pembalakan liar juga merupakan salah satu penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan, untuk itu Ditjen Gakkum LHK akan terus serius memerangi kejahatan ini dengan mengupayakan hukuman yang seberat-beratnya baik terhadap penampung kayu ilegal maupun cukong-cukong kayu di lapangan,” tandasnya.

Disamping itu, pihaknya juga berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam menyelamatkan sumber daya alamnya demi generasi berikutnya.

Kadis Kehutanan Provinsi Jambi Bestari menambahkan, hasil operasi ini akan ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan bersama dengan Ditjen Gakkum LHK untuk mengungkap pemodal yang membiayai kegiatan pembalakan liar di wilayah tersebut.

“Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.

Selain mengamankan pelaku di lapangan, tim Opsgab juga menghancurkan kayu hasil pembalakan liar yang ditemukan, yakni sebanyak sekitar 50 meter kubik dalam bentuk log dan kayu balok.

Kemudian, sarana prasarana pembalakan liar berupa rel pengangkutan kayu sepanjang sekitar 2 km, jembatan akses pembalak liar, dan sekitar 20 pondok kerja pelaku ikut juga dihancurkan.

“Penghancuran kayu dan sarana prasarana dilakukan untuk mencegah kembalinya pelaku serta memberikan dampak kerugian terhadap pemodal pembalakan liar,” imbuh Bestari.

Dari informasi yang didapat, pelaku perambahan hutan tersebut sengaja didatangkan para cukong kayu untuk kepentingan tertentu.

Oleh para cukong kayu, mereka diupah mulai Rp100 ribu hingga Rp500 ribu dari hasil pembalakan liar di kawasan hutan konservasi tersebut.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here