H Juarsah: Disiplin Kunci Cegah Penyebaran Covid-19

Plt Bupati Muara Enim H Juarsah para petugas penyemprot disinfektan. Kabarserasan.com/amr

Muara Enim, Kabarserasan.com – Dua Kecamatan di Wilayah Kabupaten Muara Enim yakni Muara Enim dan Lawang Kidul kini berstatus Zona Merah penyebaran Covid-19.

Kondisi membuat Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus berupaya untuk menekan laju
penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan rutin melakukan penyemprotan disinfektan di dua Wilayah Zona Merah tersebut.

Tak segan-segan Plt Bupati Muara Enim H Juarsah bersama Forkopimda turun langsung bersama tim gugus tugas melakukan penyemprotan, Kamis (03/9/2020).

Dengan menggunakan mobil semprot dari Kesatuan Brimob dan PBK, Plt Bupati bersama para petugas disinfektan menyisiri pinggiran jalan-jalan di kecamatan Lawang Kidul dan Muara Enim.

“ Kita akan terus melakukan penyemprotan disinfektan ini sampai ke tingkat desa-desa tidak hanya di wilayah yang zona merah saja,” kata Juarsah salah melepas petugas disinfektan di Kelurahan Muara Enim.

Selain itu dia berharap agar masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19.

” Tanpa disiplin, penyebaran covid-19 ini akan sulit kita hentikan, Ayo kita sama-sama
mendisiplinkan diri dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta selalu menjaga jarak,” ucapnya.

Penulis: Amr
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here