BNNP Jambi Akan Bongkar Narkoba di Lapas

iilustrasi/ist

Jambi, Kabarserasan.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka narkotika jenis sabu, yakni Rudi Suhadak dan Weldy Nasution. Keduanya diringkus beberapa waktu lalu di kawasan Pulau Pandan, Kota Jambi.

Kasi Berantas BNNP Jambi Ipda Riko saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak akan menggarap kepemilikan senjata api rakitan jenis Revolver.

“Kalau senjata tidak kita proses, cuma akan kita serahkan berkasnya ke Polda Jambi, sebab dari tangkapan BNN yang ada senpinya selalu kita antar ke Polda,” katanya, Sabtu (22/8/2020).

“Ya dengan itu, dia (tersangka) bisa mendapatkan dua hukuman sekaligus, narkoba kena, undang-undang darurat juga bisa dijerat,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga mengembangkan pemasokkan yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) agar semua yang terlibat bisa di bawa ke meja hijau (persidangan).

“Yang di LP akan kita bongkar siapa dia, ya semoga dalam waktu dekat ada petunjuk baru,” tegasnya.

Sebelumnya, kedua tersangka diamankan secara terpisah dimana Rudi Suhadak diamankan saat sedang melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion.

Dari tangannya ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 7 paket kecil narkotika jenis sabu. Selain sabu, aparat juga menemukan satu pucuk senjata api jenis Revolver, sebelas butir peluru kaliber 38.

Sedangkan Weldy Nasution, diamankan di kawasan Paal merah, sebab Rudi saat diintrogasi menyebutkan jika barang haram itu berasal dari Weldy.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here