Gelar Razia, Polsek Tanjung Agung Amankan Belasan Botol Miras

Polsek Tj Agung Gelar Razia Sabtu ( 01/08/ 2020). Kabarserasan.com/ist

Muara Enim, Kabarserasan.com — Polsek Tanjung Agung amankan 13 botol miras dan 4 tilang STNK dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada hari Sabtu tanggal 01 Agustus 2020.

Kegiatan tersebut dipimpin Langsung oleh Kapolsek AKP Faisal P. Manalu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) / Razia Stasioner

” Giat dilaksanakan bertempat di depan Mako Polsek Tanjung Agung guna antisipasi Tindak Pidana 3C ,peredaran/penyalahgunaan Nnrkoba, miras,senjata api ilegal, senjata tajam dan tindak pidana lainnya,” kata Kapolsek Tanjung AKP Faisal P. Manalu.

Menurut Kapolsek, kegiatan ini rutin di laksanakan pada malam minggu atau malam libur untuk menekan tindak pidana kejahatanan.

” Yang diamankan malam ini adalah minuman keras berupa, Merk Anggur merah sebanyak 3 (tiga) Botol dan Merk Asoka sebanyak 10 (sepuluh) botol yang disita dari warung milik pria berinisial IC umur 38 Tahun serta 4 tilang STNK roda 4,” bebernya.

Selain itu pada giat ini juga dilakukan peneguran terhadap pengendaraan sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan kendaraan serta tidak menggunakan masker.

Penulis/Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here