Polresta Jambi Blender dan Bakar Narkoba

Pemusnahan Narkoba oleh Polresta Jambi. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Jambi memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis. Diantaranya, ganja seberat 25,85 kg, sabu 1,098 kg dan pil ekstasi seberat 142,97 gram.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian didepan media menuturkan, pemusnahan narkoba ini dilakukan dengan dua metode pemusnahan, yakni dengan cara diblender dan dibakar.

“Untuk narkotika jenis sabu dan pil ekstasi kita lakukan dengan cara diblender. Sedangkan jenis ganja dibakar dengan menggunakan mobil mesin incinerator,” tuturnya, Kamis (30/7/2020).

Dengan kejadian ini, dirinya perihatin dengan masih adanya peredaran gelap narkotika di Kota Jambi. Hal ini terbukti dari masih adanya tersangka dan barang bukti yang diamankan pihaknya.

“Pada tahun ini peredaran narkoba di Kota Jambi meningkat dari tahun sebelumnya. Pada semester pertama tahun ini sudah 57 kasus, sedangkan tahun sebelumnya 55 kasus,” tukas Dover.

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan 13 orang tersangka. “Yang kita hadirkan 10 orang, sisanya sudah kita titip di Lapas Jambi,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, ini merupakan sebuya keberhasilan atas pengungkapan kasus narkoba yang meresahkan masyarakat.

“Kita prihatin dengan adanya tersangka dan barang bukti narkoba yang ditangkap di Kota Jambi. Sedangkan disisi lain ini adalah suatu keberhasilan,” jelasnya.

Selanjutnya, Kapolresta berpesan ke masyarakat Kota Jambi, untuk bersama memberantas peredaran narkoba.

“Awalnya dari diri kita sendiri, keluarga dan kawan. Semoga kedepan narkoba di Kota Jambi dapat diberantas,” harap Dover.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana sangat mengapresiasi kinerja dari Polresta Jambi. Menurutnya, ini adalah kerja besar dalam memberantas narkoba, kaarena narkoba ini perusak anak bangsa dan kinerja dalam otak.

Diakuinya, pihaknya (Pemkot Jambi) telah berkolaborasi dalam memberantas narkoba di masyarakat Kota Jambi.

“Kami berkolaborsi bersama Polresta Jambi dalam memberantas narkoba, yakni membuat “Kampung Bantar”, sehingga dari masyarakat turut serta pemberantasan narkoba,” tandas Maulana.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here