Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantor Imigrasi Muara Enim Luncurkan Aplikasi Siduk

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim, Made Nur Hepi Juniarta menjelaskan kepada Plt Bupati Muara Enim H Juarsah cara kerja salah satu aplikasi baru di Kantor Imigrasi Muara Enim. Kabarserasan.com/amr

Muara Enim, Kabarserasan.com — Demi memperlancar layanan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim membuat aplikasi yang diberinama Siduk (Sinergi Imigrasi dan Kependudukan dan Catatan Sipil).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim, Made Nur Hepi Juniarta mengatakan, aplikasi ini dibuat karena sering terjadi masalah saat masyarakat yang akan membuat paspor karena belum sinkronya data di keimigrasian dengan catatan sipil.

” Dengan aplikasi Siduk ini akan memudahkan masyarakat mengecek langsung dan memastikan data mereka telah tervalidasi serta mengefisienkan waktu pembuatan paspor,” kata Made saat peluncuran aplikasi Siduk dan penandatanganan hibah bangunan dari Pemkab Muara Enim di kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim, Kamis (23/07/2020).

“Mengingat saat ini juga dalam kondisi pandemik, maka ini juga akan meminimalisir tatap muka dengan banyak orang,” tambahnya,

Selain itu, hal ini juga nanti akan meningkatkan jumlah pemohon pembuatan paspor. “Jadi
masyarakat tidak perlu ragu saat akan mengajukan pembuatan paspor,” tegasnya .

Aplikasi ini, lanjutnya lagi juga bisa di download masyarakat melalui android. “Jadi mereka tidak sulit lagi. Selain sudah tersedia secara online, kami juga menyediakan aplikasi tersebut secara langsung di kantor,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Bupati Muara Enim H Juarsah dalam sambutannya mengatakan, aplikasi ini diharapkan memudahkan masyarakat Kabupaten Muara Enim dalam memvalidasi data
kependudukan secara cepat dan mudah dalam layanan penerbitan paspor.

Kemudian tersedia pula mesin IKM Pintar (Indeks Kepuasaan Masyarakat, Penilaian dan
Komentar) yang dapat mengukur kualitas pelayanan publik Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Muara Enim melalui penilaian dan komentar langsung dari masyarakat.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim, mengapresiasi kebijakan dan langkah yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Muara Enim dalam berinovasi. Sebagai ujung tombak penyelenggara pelayanan, tentulah kita harus berani membuat inovasi sekecil apapun guna memberikan kemudahan dan memfasilitasi keterbatasan masyarakat,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu juga, Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyerahkan pemakaian atas renovasi dan interior ruang pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Muara Enim yang bersumber dari dana hibah APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019. (Amr)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here