Janjikan Untung Besar, Model Cantik Asal Jambi ini Bawa Kabur Uang Miliaran

ilustrasi/ist

Jambi, Kabarserasan.com — Seorang model wanita cantik yang bernama RA (24), asal Kota Jambi bakal berurusan dengan pihak kepolisian.

Betapa tidak, dia telah dilaporkan ke Polda Jambi lantaran diduga melarikan uang senilai Rp3 miliar milik korban dalam bisnis investasi online.

Tidak tanggung-tanggung, korban yang berhasil diperdayanya hingga ratusan orang. Tidak hanya di Jambi saja, tapi dari wilayah Indonesia lainnya ikut tertipu dengan mulut manisnya.

Dari informasi yang didapat, korban yang mengikuti arisan online dan investasi dengan perjanjian keuntungan besar dari Kota Jambi sendiri ada sekitar 40 orang.

Bila ditotal kerugiannya dari korban, mencapai Rp200 juta yang berhasil dibawa larinya.

Dina (24), salah seorang korban warga Simpang Pulai, mengakui mengetahui arisan online tersebut dari media sosial (medsos) instagram. Kemudian dirinya tergiur untuk mengikuti. Selain itu, pelaku tersebut tepat waktu membayarnya.

“Awalnya dapat dari instagram, ado arisan online. Lihat komen, katanya itu amanah, dan gabung di group. Pelaku itu on time bayarnya, dua kali sudah nerima saya,” ujarnya Kamis (23/7/2020).

Selanjutnya, dirinya ditawarkan dengan pelaku untuk melakukan investasi dengan keuntungan besar dua kali lipat dari investasi.

“Pertengahan bulan lima tahun 2020, saya ikut inves lah. 1 juta, nerima 2 juta per 14 hari. Lalu saya ikut lagi, bayar 4 terima 8 juta, saya 8 terima 10, kemudian 10 terima 20 juta. Kemudian saya stop,” ungkap Dina.

Selang beberapa waktu kemudian, pelaku tersebut menawarkannya lagi untuk melakukan investasi besar lagi. Tanpa curiga, dia pun mengikuti investasi berikutnya.

Hingga saat ini pun, pelaku tersebut tidak bisa dihubungin. Untuk seluruh Indonesia diketahuinya berjumlah ratusan orang.

“200 orang ada korbannya, ada yang dari Papua, Aceh, Medan, Jakarta. Masih banyak lagi bang. Bila ditotal, uang yang dilarikannya ada sekitar Rp3 miliar,” tegas Dian.

Korban menambahkan, total kerugian yang dialaminya mencapai Rp49 juta. “Hingga kini cuman menjanjikan saja. Kemudian saya melaporkan ke Polda Jambi.

“Kami sudah menghubugi pihak keluarga dan datang ke rumahnya. Namun, pihak keluargnya, mamak dan abangnyo. Tapi idak ngerespon,” tukas Dian.

Sementara, korban lainnya, Wiwi (20), warga jalan Patimura, mengatakan, dirinya mengenal pelaku tersebut dan pernah tinggal satu rumah dengan pelaku.

“Saya kenal dari tahun 2018, saya kenal di kelas acting di Jambi. Kemudian, saya pun diajaknya untuk syuting film di Jakarta tinggal satu rumah sekitar satu bulanan,” ceritanya.

Kemudian dirinya pun berpisah dengan pelaku. Dina mendapat kabar, bahwa pelaku telah membuat arisan online, dirinya pun ikut tergabung dalam arisan tersebut.

“Saya tahun 2019 ikut arisan. Dia pun bayarnya on time terus,” katanya lagi.

Kemudian, pada tahun 2020 ini, dirinya masih mengikut arisan online dan akhirnya dirinya pun tertipu lagi.

“Jadi aku ikut lah dengan duit Rp2 juta. Akhirnya dia pun tidak bisa dihubungin,” tutupnya.

Kemudian, warga lainnya, Satia (19), mengaku, telah menginvestasi sebesar Rp50 juta. Hingga saat ini pun, pelaku tidak bisa dihubungin.

“Aku 50 juta inves bang. Lah dari minggu kemarin dihungin tidak bisa,” terangnya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, membenarkan atas laporan penipuan investasi tersebut.

“Ia benar ada laporan masuk kemarin dengan kasus penipuan,” terangnya.

Diakuinya, pihaknya sedang mendalami kasus tersebut dan akan segera menemukan pelaku.”Kita akan segera menemukan pelaku,” tegas Edi.

Azhari

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here