Ketagihan Narkoba, Pria ini Nekat Gadaikan Hp Temannya

jual hp curian. Ilustrasi/ist

Jambi, Kabarserasa.com — Ironisnya nian pertemanan dua teman karib ini. Hanya karena ketagihan narkoba jenis sabu-sabu, Fadli (22) warga Jalan Desa Tarikan, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi nekat menggadaikan handphone (Hp) milik temannya sendiri, Krisna.

Akibat ulahnya tersebut, dia terpaksa diringkus tim Reskrim Polsek Jambi Timur.

Kapolsek Jambi Timur AKP Rinto Haivan Simbolon melalui Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur Iptu Hasmi mengatakan, kejadian tersebut terjadinya di Kosan Selebritis, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur.

“Jadi awalnya pelaku ini, datang ke kosan korban untuk minjam handphone korban untuk main game, lalu handphone korban tidak ada paket kuota sehingga pelaku keluar dari kosan korban dengan alasan untuk beli kuota dengan membawa handphone korban,” ungkap Hasmi, Sabtu (18/7/2020).

Dia menambahkan, setelah ditunggu korban beberapa lama, tapi pelaku tidak kunjung pulang ke kosan.

“Handphone milik korban dibawa kabur dan digadaikan untuk beli narkoba,” tukas Hasmi.

Sedangkan Fadli, mengaku bahwa handphone korban yang dilarikan untuk digadaikan di kawasan Pulau Pandan untuk membeli narkoba jenis sabu.

“Handphonenya saya gadai di Pulau Pandan bang, dengan harga Rp1 juta. Kemudian, uangnya saya gunakan Rp350 ribu untuk beli narkoba sabu dan sisa Rp650 ribu untuk kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Fadli ditahan d sel tahanan Polsek Jambi Timur.

Atas perbuatanya, pelaku dikenakan pasal 372 KHUPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Azhari )

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here