Curi Gas Untuk Masak, Mantan Napi Digebuki Massa

Ilsutrasi. Kabarserasan.com/ist

Jambi, Kabarserasan.com — S (37) warga Kabupaten Tebo yang merupakan mantan narapidana (Napi) asimilasi program Covid-19 Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) beberapa waktu lalu masih belum bertaubat.

Betapa tidak, lantaran di rumah tidak ada tabung gas untuk masak, dia malah nekat mencuri tabung gas.

“Di rumah dak ada tabung gas bang. Jadi terpaksa mencuri,” ungkapnya, Kamis (16/7/2020).

Beruntung, pelaku berhasil diselamatkan petugas patroli Polsek Jelutung karena sempat dihajar massa saat ketahuan melancarkan aksi pencuriannya.

Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Fajar, menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada Selasa (14/7/2020) kemarin, sekitar pukul 19.30 WIB.

“Saat itu korban meletakkan tabung gas di halaman rumahnya. Kemudian pelaku yang melintas langsung membawa tabung gas tersebut,” ungkapnya.

Naas, aksi pelaku diketahui korban sehingga langsung diteriaki maling. “Saat diteriki maling, pelaku langsung berlari meninggalkan gas. Pelaku kemudian ditangkap warga dan sempat dihajar warga,” tukasnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan pasal 362 Jo 53 KUHPIdana dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (Azhari)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here