Kedapatan Membawa Senpira, Firmansyah Diamankan Polsek Lembak

Senpira milik tersangka FS yang diamankan polsi. Kabarserasan.com/ist

Muara Enim Kabarserasan.com — Firmansyah (33) warga Desa Lembak Kecamatan lembak Kabupaten Muara Enim terpaksa berurusan dengan polisi.

Pasalnya pria yang berprofes sebagai petani ini kedapatan membawa senjata api rakitan (senpira) laras pendek,

Penangkapan Firmasnyah saat Polsek Lembak melakukan giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingatkan) berupa razia rutin di depan mako Polsek Lembak, Sabtu (04/07/2020) pukul 21.00 WIB.

Firmansyah yang melaju dari arah Palembang terkejut saat didepannya sedang digelar razia. Saat hendak dihentikan petugas, bukannya berhenti, dia malah memacu sepeda motor RX Kingnya dengan keecepatan tinggi dengan cara zigzag. Namun dia kehilangan kendali dan terjatuh.

Pada saat anggota Polisi yang bertugas akan membantu, tiba tiba terlihat ada sesuatu jatuh kejalan aspal. Setelah dilihat ternyata satu pucuk senjata api rakitan berwarna merah.

Saat digeledah, petugas menemukan 1 ( satu ) butir amunisi kaliber 5,56 mm di dalam kantong jaket Pelaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Lembak IPTU Desi Azhari, SH.MH membenarkan penangkapan tersebut.

” Benar, kita mengamankan seorang pelaku yang membawa Senpira saat menggelar raza rutin,” kara Desi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, satu buah Senjata Api rakitan laras pendek jenis isi satu amunisi berwarna merah bergagang kayu warna coklat, 1 (Satu) Butir Amunisi kaliber 5,56 mm, 1 (Satu) unit sepeda motor tanpa plat dan 1 (satu) helai jaket warnah coklat sky white.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Lembak guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Desi. (amr)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here