Polda Jambi Akan Tindak Perusahaan yang Tidak Menyediakan Peralatan Pemadam Karhutla

Direktrur Reserse (Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com  — Polda Jambi akan menindak tegas para pelaku yang nekat melakukan perluasan lahan dengan cara membakar atau dibakar lahannya pada masa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi.

Tidak hanya itu, jika perusahaan tersebut tidak menyediakan peralatan pemadam karhutla bisa menjadi satu kelalaian maka akan diproses hukum.

Demikian ditegaskan Direktrur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi saat dihubungi Selasa, (23/6/2020).

“Saya sudah minta kepada setiap perusahaan perkebunan di Provinsi Jambi, agar dalam rangka mencegah terjadinya kahutla, perusahaan diwajibkan untuk menyiapkan peralatan pemadam karhutla karena hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya karhutla di Jambi,” tandasnya.

Diakuinya, saat ini Polda Jambi terus berupaya melakukan antisipasi terjadinya karhutla. Disamping itu, untuk menekankan terjadinya karhutla perusahaan harus siapkan peralatan pemadamannya serta diminta untuk pemasangan CCTV.

“CCTV ini dipasang agar bisa memantau karhuta dengan program yang dibuat Polda Jambi yang bernama ‘Asap Digital’ bekerja sama dengan pihak Telkom,” ujar Edi.

Terjadinya kebakaran hutan dan lahan di beberapa lokasi di Provinsi Jambi membuat jajaran kepolisian menekankan pemilik perusahaan yang untuk menyiapkan peralatan pemadaman di perusahaan/seperti beberapa untuk mobil damkar dan menyediakan kanal air.

Kemudian lagi perusahaan bisa menyediaan peralatan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang menjadi langganan di Provinsi Jambi.

“Sudah saatnya kita semua bersama untuk melakukan pencegahan karhutla dengan aplikasi Asap Digital dengan konsep bisa merekam karhutla yang terjadi di perusahaan perkebunan. Atau juga kehutanan dapat termonitor agar bisa segera mencegah karhutla yang lebih meluas,” tukasnya.

Saat ini, katanya, sudah ada 180 perusahaan perkebunan di Provinsi Jambi yang sudah didiskusikan untuk tanggung renteng agar ringan pemasangan CCTV untuk aplikasi asap digital.

Selanjutnya, Edi berharap, nantinya setiap perusahaan yang bergabung di Asap Digital dapat melihat CCTV melalui dashboard dan pusat controller yang berada di Command Center Polda Jambi.

“Program Asap Digital akan disandingkan dengan aplikasi Lancang Kuning dari Polri,” imbuhnya.

Edi Faryadi juga menyampaikan, informasi iklim dari BMKG bahwa saat ini sudah masuk musim panas. Karena itu, saat ini Polda Jambi sedang mempersiapkan satu aplikasi yang dinamakan ‘Asap Digital’ program pencegahan arhutla di Provinsi Jambi yang dirancang oleh Kepolisian Jambi kepada para pimpinan perusahaan bidang perkebunan.

Ditegaskannya lagi, pada tahun 2019 penegakkan hukum yang selalu diutamakan, namun saat ini pola pikirnya perlu diubah bahwa pencegahan yang diutamakan

“Saat ini, perlunya koordinasi dengan dinas terkait dengan perusahaan dan baru langkah terakhir adalah penegakkan hukum,” ungkap Edi.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here