Selundupkan Ribuan Baby Lobster, Warga Jambi Dibekuk

puluhan ribu ekor baby lobster diamankan petugas. Kabarserasan.com/amr

Jambi, Kabarserasan.com – Aksi penyelundupan baby lobster (BL) masih saja terjadi. Kali ini, dua orang warga Kota Jambi kedapatan mengangkut 15 box styrofoam berisi 95.750 baby lobster.

Keduanya diamankan tim Petir Polres Tanjungjabung Barat Jambi pada Senin malam di Jalan Lintas Jambi-Kuala Tungkal, tepatnya di depan Pom Bensin Muntialo, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi saat dihubungi mengapresiasi kepada Tim Petir Polres Tanjab Barat yang telah berhasil menangkap sindikat atau jaringan penyelundupan baby lobster ini

“Kedua orang yang kita amankan ini merupakan warga Kota Jambi dengan inisial ML dan TD,” ujarnya didampingi Ditreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi, Selasa (2/6/2020).

Kapolda menambahkan, terbongkarnya kasus ini berkat informasi masyarakat. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan penyisiran atas keberadaan pelaku.

Untuk mengangkut baby lobster tersebut, sambungnya, mereka menggunakan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BH 1543 NK yang merupakan mobil rental.

“Mereka diamankan karena kedapatan mengangkut dan membawa 15 box styrofoam berisi 95.750 baby lobster,” tukas Firman.

Untuk pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanjungjabung Barat.

“Masih kita kembangkan, semoga kita bisa mendapatkan jaringan penyelundupan baby lobster ini, karena mereka ini sudah menggunakan model terputus agar masing-masing orang tidak bisa cerita satu sama lain,” tandas Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro. (Azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here