315 Calon Jemaah Haji Asal Muara Enim Batal Berangkat

Kantor Kemenag Muara Enim. Kabarserasan.com/amr

Muara Enim, Kabarserasan.com — Sebanyak 315 jamaah asal Muara Enim batal menunaikan Ibadah haji ke tanah suci tahun ini. Pembatalan ini terjadi berdasarkan keputusan Kementerian Agama Nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan jamaah haji.

Hal ini disampaikan Kepala Kemenag Muara Enim melalui Kasi Penyelenggara Haji Dan Umrah (PHU) Aidunin kepada awak media, Selasa (2/6/2020).

” Ada 315 Jamaah Haji dari daftar tunggu pada tahun ini ditunda keberangkatannya. Penundaan ini merujuk surat keputusan Kementrian Agama pusat Nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan jamaah haji. Ini terkait adanya wabah covid-19 hingga saat ini masih melanda dunia, ” kata Aidunin.

Menurut Aidunin, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada calon jemaah haji terkait penundaan keberangkatan haji para jamaah haji tahun ini.

” Sebenarnya ini dilematis. Tetapi alhamdulillah para calon jamaah haji sebagian besar memakluminya dan bisa menunggu berangkat tahun depan,” terangnya.

Seharusnya kloter pertama tahun ini pada bulan 26 Juni ini sudah berangkat dan pada bulan ini sudah melakukan manasik, berhubung dengan adanya wabah ini semuanya tertunda untuk tahun depan.

” Untuk jamah haji terlah terverifikasi ada 315 orang, ada 2 orang di gantikan anaknya karena meninggal dunia, dan ada 7 orang mutasi dari daerah lain karena ikut suami berdomisili di Muara Enim, jamaah paling muda berusia 28 tahun dan jamaah haji paling tua berusia 80 tahu, ” tutupnya. (amr)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here