Pusat Tunda Provinsi Jambi dan Kabupaten Kerinci jadi Pilot Project New Normal

Jambi, Kabarserasan.com – Provinsi Jambi dan Kabupaten Kerinci akhirnya batal dijadikan pilot project penerapan new normal atau tatanan normal baru disituasi pandemi Covid-19 ini.

Juru Bicara Gugus Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah saat dihubungi mengakuinya. “Berdasarkan hasil rapat kemarin yang diumumkan pusat, bahwa di Jambi ditunda penerapannya oleh pusat,” tegasnya, Senin (1/6/2020).

Padahal sebelumnya, kata dia, Jambi termasuk 7 provinsi dan Kabupaten Kerinci termasuk dalam 120 kabupaten kota yang menerapkan new normal.

Terpisah, Pj Sekda Provinsi Jambi, H Sudirman menjelaskan, rekomendasi sebagai daerah percontohan tatanan normal baru akan diberikan secara bertahap.

Tahap pertama, katanya, ada 25 kabupaten/kota yang direkomendasikan di seluruh Indonesia, dan ada 4 provinsi sebagai percontohan new normal.

Keempat provinsi itu, lanjutnya, yaitu Jawa Barat, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Gorontalo. Selain itu, ada 25 kabupaten/kota di luar empat provinsi itu bakal menerapkan tatanan normal baru.

“Kemungkinan kita pada tahap berikutnya, tahap 2 atau 3, yang telah direkomendasikan oleh pemerintah pusat. Yang jelas ada 110 daerah yang sudah direkomendasikan. Selain itu, kita bisa mengusulkan bagi daerah yang sudah tidak ada lagi penambahan pasien Covid-19, bisa mengusulkan langsung ke pemerintah pusat,” tutur Sudirman.

Menurutnya, bagi Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota yang sudah tidak ada lagi penambahan pasien Covid-19, dapat mengusulkan kepada pemerintah pusat agar bisa melaksanakan new normal.

“Saat ini, Pemprov Jambi tengah melakukan sosialisasi sekaligus menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan agar tatanan baru tersebut dipatuhi masyarakat, termasuk pelibatan TNI-Polri,” tukas Sudirman. (Azhari)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here