Polda Jambi akan Tindak Tegas Pelaku Penusuk Kapolsek

Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi . Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com — Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi akan menindak tegas dan mengusut tuntas semua pelaku terhadap para pelaku tindak pidana minerba Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi yang mengakibatkan Kapolsek Pelepat AKP Suhendri mengalami luka tusuk dibagian bokong pada Minggu lalu.

“Hukum harus ditegakkan. Masyarakat tidak boleh seperti itu, jelas itu tidak benar. Kita akan tindak tegas dan usut tuntas masalah ini,” tandas Kapolda saat dihubungi, Rabu (13/5/2020).

Terpisah, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, hingga saat ini semua pihak tengah melakukan penyelidikan dan melakukan pengembangan.

Tidak hanya itu, pihaknya juga masih menggali sejumlah keterangan dari sejumlah tokoh masyarakat di lokasi.

“Kita akan tindak tegas seluruh pelaku PETI yang ada disana dan untuk kasusnya masih diselidiki,” ungkapnya.

Diakuinya, situasi disana saat ini sudah mulai kondusif kembali. Tim gabungan dari Kepolisian daerah (Polda) Jambi dan Polres Bungo bersama TNI berhasil membebaskan personil Polres yang sempat disandera warga bersama pelaku PETI di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo yang terjadi pada Minggu lalu

Dari informasi yang dikumpulkan, kasus penegakan hukum tindak pidana minerba yang berujung penyanderaan personil kepolisian itu, berawal dari adanya tulisan masyarakat dalam status media sosial Facebook atas nama Abunyani Yani pada grup ‘Bungo bebas bicara’ yang diposting pada 7 Mei 2020 tentang adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Jumat 8 Mei 2020.

Mendapatkan informasi tersebut, tim dari Unit Tipidter Polres Bungo lngsung melakukan penyelidikan bersama dengan personil Polsek Pelepat dengan jumlah personil 13 orang.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) PETI di Desa Batu Kerbau.

Memasuki area pertambangan, petugas menemukan adanya alat berat yang digunakan oleh orang-orang yang melakukan pertambangan tanpa izin, namun sudah ditinggalkan oleh pekerjanya.(Azhari)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here