Ini Alasan Pemkab Prioritaskan Bantu Kelurahan

Ketua FKKD Muara Enim Maman Bagus Purba. Kabarserasan.com/ist

Muara Enim, Kabarserasan.com — Pemerintah Kabupaten Muara Enim hanya memberikan bantuan bagi warga kurang mampu yang terdampak kondisi Covid-19 di 10 kelurahan di 3 Kecamatan yakni Kec Muara Enim, Lawang Kidul dan Gelumbang.

Kebijakan ini membuat ratusan kepala desa yang tergaubung dalam Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Muara Enim protes keras.

Protes tersebut direspon Pemkab dengan mengadakan rapat musyawarah untuk membahas persoalan ini.

Rapat ini di prakarsai dan dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Muara Enim pada Rabu (13/5/2020) di ruang rapat kantor Dinas PMD.

Rapat tersebuat selain dihadiri oleh Personil FKDD juga di hadiri Kepala Dinas PMD, Drs Emran Tabrani, sekaligus mewakili Plt. Bupati H. Juarsah SH.

Ketua FKKD, Maman Bagus Purba menuturkan, dalam rapat tersebut Pemkab menyampaikan alasan mengapa hanya kelurahan di 3 kecamatan saja yang mendapat bantuan.

” Pemkab Muara Enim takut seandainya rencana Pembagian untuk seluruh KK di Kabupaten direalisasikan terganjal aturan, dan jadi bermasalah di kemudian hari,” kata Maman usai rapat di kantor Dinas PMD.

Dijelaskan Maman, Pemkab Muara Enim mengeluarkan edaran mengenai warga penerima bantuan sembako di masa Pandemi Covid-19 telah melalui kajian oleh Bagian Hukum Pemda berdasarkan aturan yang ada dari Pusat sampai daerah tidak diperkenankan tumpang tindih.

” Bantuan itu sekarang ini ada 4, satu PKH, kedua bantuan pangan non tunai, ketiga BLT Dana Desa, ke empat BST dana Dinsos, dalam artian Pemkab kemaren membuat surat edaran ‘Merencanakan’, untuk setiap Kepala Keluarga. Namun tidak bisa dibagikan karena belum ada payung hukumnya,” paparnya.

Karena itu lanjutnya, Pemkab sementara memprioritaskan untuk Kecamatan yang ada Kelurahan tidak tercover oleh BLT Dana Desa itu, tapi tetap Kelurahan tersebut harus menyisir masyarakat’ yang sudah menerima bantuan PKH, Bantuan Dana Tunai dan BST

“ Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan membuat surat resmi, kepada seluruh Camat yang ada di Kabupaten untuk diteruskan kepada Kepala Desa kemudian surat itu tolong disosialisasikan kepada masyarakat, tapi surat ini masih dalam tahap proses” terang Maman.

Disinggung bagaimana dengan surat yang telah dilayangkan ke DPRD Muara Enim Maman mengatakan berkemungkinan surat itu akan ditarik kembali oleh FKKD.

“Itu mungkin akan kami tarik lagi untuk sementara kami sudah berkonsolidasi dengan Pihak Pemda melalui Dinas PMD, dan hasil pertemuan kami akan di share di grup WA Forum Kades” pungkas Maman. (Amr)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here