KPK Kembali Tangkap Pejabat Muara Enim

Kantor KPK Jakarta

Jakarta, Kabarserasan.com — Dua pejabat di Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan kembali di tangkap KPK.

Keduanya masing-masing Aries HB Ketua DPRD Muara Enim dan Ramlan Suryadi mantan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim.

KPK membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang di Sumatera Selatan. Keduanya diduga terlibat kasus suap.

Penangkapan ini dibenarkan Ketua KPK Firli Bahuri. ” Ya [Ditangkap] Tadi pagi, pukul 07.00 WIB dan 08.30 WIB di rumah tersangka di Palembang,” kata Firly seperti dikutip Kumparan.com, Minggu (26/4/2020).

Penangkapan ini diduga terkait kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Ahmad Yani. Saat ini Dia sedang menjalani persidangan. (Ris)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here