Tutup Kalangan, Kades Ujanmas Baru Abaikan Instruksi Bupati

Susana disalah satu pasar tradisional. Kabarserasan.com/amr

Muara Enim, Kabarserasan.com – Plt Bupati Muara Enim H Juarsah secara tegas menyatakan, pasar tradisional termasuk pasar mingguan (Kalangan) tetap boleh buka ditengah wabah corona virus disease (covid19).

” Pasar tradisional merupakan urat nadi perekonomian masyarakat menengah kebawah. Jadi tetap buka seperti biasa,” kata Juarsah kepada awak media beberapa waktu lalu.

Namun Juarsah mengingatkan tetap mengikuti aturan pemerintah. ” Jaga jarak, sering cuci tangan serta menjaga kebersihan dan menggunakan masker,” ujarnya.

Namun hal bertentangan justru dilakukan oleh Kades Ujanmas baru Samsir. Dia bersikukuh untuk tetap menutup kalangan yang dilaksanakan setiap hari Sabtu tersebut.

Kebijakan Kades Ujanmas baru tersebut dipertanyakan oleh para pedagang yang biasa berjualan di lokasi tersebut.

Sudiansyah perwakilan pedagang pasar tradisional Desa Ujanmas Baru , yang
atau Kalangan mengatakan ,

” Kenapa Pasar Ujanmas Baru belum di buka sedangkan pasar kalangan di desa lain telah di buka oleh pemerintah. Kami sangat menyesalakan pernyataan Kades yang tidak ingin membuka pasar kalangan,” kata Sudiansyah perwakilan pedagang pasar tradisional Desa Ujanmas Baru, Jumat (10/04/2020).

Menurutnya, dia bersama pedagang lain mengantungkan hidup sehari harinya di pasar tradisional ini. ” Alasan pak Kades belum ada perintah dari kecamatan Ujanmas,” ucapnya.

Sementara itu Camat Ujanmas Sugiarto Delimpah menegaskan, pihaknya tidak memberikan intruksi untuk menutup pasar.

“Saya tidak menyuruh untuk menutup pasar kalangan. Itu hak kewenangan dari Kepala Desa bukan Kecamatan . Menurut saya silahkan di buka sesuai degan aturan dan petunjuk yang telah di tetapkan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Ujanmas Baru Samsir saat dikonfirmasi awak media alasannya menutup pasar, tidak memberikan tanggapan. Pesan melalui Whatsapp tidak dibalas, hanya dibaca saja. (tim)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here