Pengusaha Pempek Dirampok, Uang Rp20 Juta Raib

Ilustrasi perampokan. Kabarserasan/ist

Jambi, Kabarserasan.com — Aksi perampokan di Kota Jambi kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah keponakan pemilik usaha Pempek Selamat, Kota Jambi di Jalan Sumbawa, RT 34, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Setidaknya uang sebesar Rp20 juta raib dari genggaman korban. Bahkan, korban yang diketahui bernama David harus jadi korban penembakan hingga lengannya terluka.

Dari informasi salah seorang saksi mata menyebutkan ada serpihan bekas tembakan yang mengenai lengannya.

“Ini ada serpihan bekas tembakan yang mengenai lengan sebelah kanan korban,” katanya.

Dia menambahkan, saat itu korban baru pulang dari tempat usaha Pempek Selamat dengan membawa uang sekitar Rp20 juta untuk diantarkan ke rumah pengusaha tersebut.

Namun, tanpa disadarinya ada orang tak dikenal menghampirinya. “Dio tibo-tibo ditodong dan terus ditembak, duit yang dibawaknyo sekitar Rp20 jutaan lah,” ungkapnya.

Terkait pelaku, katanya, pelaku ada dua orang menggunakan sepeda motor. “Saat ini korban sudah dibawa ke rumah sakit Siloam,” tandas saksi.

Terpisah, Ponijan (77) warga sekitar mengaku mengetahui kejadian tersebut saat mendegar suara tembakan sebanyak empat kali.

“Suara tembakan 4 kali, posisi sayo di dalam rumah, bangun langsung lari nak buka pintu. Kato orang rumah, jangan buka pintu dulu pak,” ungkapnya.

Kemudian, saat sudah berhenti tembakan dan dirasa aman dirinya langsung keluar rumah. Betapa terkejutnya dia, melihat korban tekapar.

Selanjutnya, dirinya melihat pemilik rumah yang bernama Rudi langsung membawa korban ke rumah sakit.

“Ketika sudah berhenti saya cek, dan saya lihat korban kena tembak di lengan. Korban yang tekapar dibawa yang punya rumah Pak Rudi ke rumah sakit,” tukas Ponijan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Ipda Putu Gede Ega Purwita saat dihubungi membenarkan kejadian penembakan atas keponakan pengusaha Pempek Selamat.

“Saat ini, masih diselidiki petugas,” imbuhnya saat dihubungi, Kamis (9/4/2020). (Azhari )

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here