Bandit Pecah Kaca Ditembak

Ilustrasi/ist

Jambi, Kabarserasan.com — Seorang bandit pecah kaca yang meresahkan warga Kota Jambi, terpaksa dihadiahi timah panas jajaran Polsek Pasar, Kota Jambi.

Pelaku berinisial BH (51) ditangkap petugas pada hari Minggu lalu di warung kopi daerah Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolsek Pasar, AKP Indar Wahyu kepada media, mengatakan pelaku ini melakukan pencurian dengan modus pecah kaca, pada hari Rabu (11/3/2020) lalu di Klenteng Siuw San Teng, yang terletak di Kampung Manggis, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Dia menambahkan, pelaku sudah mengikuti korban setelah korban keluar dari Bank BRI. Saat itu, korban berencana untuk menyetor uang tersebut ke bank lainnya.

Akan tetapi, di tengah perjalanan korban berhenti di Klenteng Siuw San Teng, untuk melakukan ibadah.

“Saat korban melakukan ibadah, pelaku langsung memecahkan kaca mobil dengan menggunakan busi. Dan menggambil uang milik korban sebanyak Rp220 juta, yang berada di kursi depan mobil korban,” tukas Wahyu, Minggu (22/3/2020).

Dari aksi tersebut, ungkap Kapolsek, pelaku mendapatkan jatah uang sebanyak Rp70 juta. “Pelaku juga merupakan residivis,” tegasnya.

Diakuinya, selain BH ada pelaku lainnya yang masih diburu pihaknya. “Kita akan melakukan pengembangan, diduga saat kejadian pelaku berjumlah tiga orang,” ungkap Wahyu.

Atas perbuatan, pelaku ditahan di sel tahanan Polsek Pasar. Tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5, dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun.(Azhari)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here