Gerebek Pengguna Narkoba, Petugas Temukan BB Ditanam di Tanah

sabu. Ilustrasi/ist

Jambi, Kabarserasan.com — Sebuah rumah di Simpang Tiga Sipin, Kotabaru, Kota Jambi yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba digerebek tim satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi.

Dua orang terduga pelaku narkotika berjenis sabu-sabu, yakni Ramadian dan M Subhan berhasil diringkus petugas.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan 2 paket besar dan 22 paket kecil sabu. Bila ditotal seluruhnya itu kurang lebih 10 gram.

Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP George Alexander Pakke, saat dihubungi mengakui adanya penangkapan tersebut.

“Kita mengamankan dua orang, yang bernama Ramadian dan M Subhan. Dari tangan mereka, kita mengamankan 2 paket besar dan 22 paket kecil yang total seluruhnya itu kurang lebih 10 gram,” ungkapnya, Minggu (23/2/2020).

Selain puluhan paket sabu, petugas juga mengamankan alat bukti lain berupa timbangan digital, handphone, plastik klip dan satu buah kantong plastik.

Kejadian itu berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu rumah di Simpang Tiga Sipin yang sering dilakukan transaksi narkoba.

Petugas pun langsung merespon dengan melakukan penyelidikan. Ternyata benar adanya. Tidak menunggu lama, petugas langsung melakukan penindakan.

“Saat dilakukan penggerebekan, pelaku MS langsung diamankan dengan barang bukti awal, satu paket kecil sabu,” tuturnya.

Setelah diinterogasi petugas, dia mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya sendiri. Dalam melakukan pengembanganya, petugas menemukan lagi barang bukti narkoba didepan rumahnya.

Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan narkoba jenis sabunya dengan ditanam di tanah depan pagar rumahnya. Usai dibongkar, petugas mendapatkan 2 paket besar dan 21 paket kecil sabu.

Tidak puas hanya itu, petugas terus melanjutkan pengembangan. Hasilnya, petugas mengamankan tersangka lainnnya berinisial RD.

“Usai tersangka RD diamankan, selanjutnya akan kita lakukan pengejaran untuk asalnya barang tersebut,” tukas George.

Guna menjalani penyelidikan lebih lanjut, saat ini kedua terduga pelaku diamankan di sel tahanan Mapolresta Jambi.

Azhari

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here