Cegah Pengerusakan Tempat Ibadah, Polres Tanjab Barat Gelar Diskusi

Diskusi bersama Lintas Agama, Forkopimda, Kesbangpol, MUI, FKUB, NU, Kemenag, Pengadilan Agama, Toga dan Tomas di aula gedung Polres Tanjungjabung Barat, Jambi, Minggu (2/2/2020).

Jambi, Kabarserasan.com -– Tidak ingin terjadi hal serupa seperti pengerusakan Musholla Al Hidayah di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) belum lama ini, Polres Tanjab Barat menggelar diskusi bersama Lintas Agama, Forkopimda, Kesbangpol, MUI, FKUB, NU, Kemenag, Pengadilan Agama, Toga dan Tomas di aula gedung Polres Tanjungjabung Barat, Jambi, Minggu (2/2/2020).

Kepada sejumlah media, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro menyampaikan, bahwa diskusi ini dilakukan guna menindaklanjuti kejadian yang terjadi di Minahasa Utara.

“Langkah-langkah yang telah dilakukan pihak kepolisian (Minut) pasca kejadian tersebut, yakni telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam pengrusakan Musholla Al Hidayah dan selanjutnya akan dilakukan penindakan berdasarkan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Saat ini masalah tersebut, sambungnya, sedang dilakukan proses lebih lanjut. “Maka dari itu, saya meminta agar masyarakat Tanjab Barat untuk tidak terprovokasi. Mari kita junjung tinggi kerukunan umat beragama, kedamaian dan toleransi,” harap Guntur.

Disamping itu, Kapolres juga mengimbau agar masyarakat Tanjab barat jangan terprovokasi ataupun ikut menyebarkan berita-berita hoax yang tidak benar.

“Saya juga mengajak semua masyarakat untuk menjadi teladan kerukunan beragama dan lainnya. Kerukunan perlu terus kita pupuk dan kita jaga secara bersama-sama,” tutur Guntur lagi.

Sesuai tema, katanya, diskusi dan silahturahmi yang digelar ini juga sebagai informasi terkait situasi nasional yang dijadikan pembelajaran agar kejadian tersebut jangan sampai terjadi di wilayah Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Sedangkan, Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto juga menyampaikan, Kabupaten Tanjab Barat dikenal sebagai daerah yang kerukunan dan kedamaian yang erat antar umat beragama maka sewajibnya agar hal tersebut tetap dijaga.

“Hindari penyebaran berita-berita yang tidak benar dan menyesatkan bertujuan untuk menyebarkan isu untuk memecah kerukunan khususnya di Kabupaten Tanjab Barat terkait permasalahan di Minahasa Utara,” tukas Dandim.

Himbauan serupa juga diutarakan Staf Ahli Bupati Tanjab Barat bidang Hukum dan Politik, Mulyadi. Dia mengajak kepada semua tokoh dan masyarakat agar jangan terprovokasi, untuk segala hal yang bertentangan dengan hukum terkait kejadian di Minahasa Utara saat ini telah dilaksanakan langkah langkah hukum dari pihak yang berwenang.

“Untuk itu, mari bersama-sama kita jaga kebersamaan dan ketentraman untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, agar tidak terjadi di wilayah kita Kabupaten Tanjab barat,” harapnya. (Azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here